2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi

2 hari yang lalu 8

loading...

Telisa Aulia Falianty, Guru Besar FEB UI. Foto/Istimewa

Telisa Aulia Falianty
Guru Besar FEB UI

PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah memacu penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) dengan sasaran pengesahan pada 21 Juli 2026. Langkah ini merupakan mandat langsung dari Pasal 248A UU Nomor 4 Tahun 2026 (Perubahan UU P2SK) nan mewajibkan payung norma PFII rampung dalam tiga bulan sejak diundangkan. Keputusan strategis ini patut diapresiasi tinggi. Akan tetapi, langkah ini hanya berarti jika area tersebut sungguh menjadi prasarana yurisdiksi finansial nan kompetitif, mandiri, dan tepercaya.

Ketiadaan ekosistem finansial nan berkekuatan saing di dalam negeri terus membiarkan likuiditas nasional bocor tanpa henti. Selama puluhan tahun, transaksi strategis, pengelolaan kekayaan konglomerasi, dan penempatan biaya bendaharawan korporasi Indonesia selalu tereksekusi di negara perantara seperti Singapura. RUU PFII menjanjikan otonomi tata kelola administratif, mengambil rezim norma kekhususan, hingga insentif perpajakan progresif demi memutus rantai ketergantungan tersebut. Melalui landasan izin inilah, Indonesia berambisi merebut kembali kedaulatan finansialnya, sekaligus bersiap memosisikan diri sebagai pemain utama dalam pusaran kejuaraan arus modal global.

Di kembali kerumitan teknis penyusunannya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan meletakkan optimisme tinggi terhadap proyek ini. Dengan penawaran beragam kemudahan, mulai dari urusan imigrasi, perizinan, hingga insentif investasi nan terukur, PFII dirancang untuk mempermudah masuknya modal global, sekaligus mengarahkan pembiayaan tersebut ke sektor-sektor prioritas dan proyek strategis nasional. Ekosistem nan modern ini diharapkan bisa melahirkan penemuan jasa keuangan , mendorong transfer teknologi, dan menciptakan lapangan kerja baru dengan nilai tambah nan tinggi bagi sumber daya manusia Indonesia.

Pergeseran Poros Finansial Global

Sejak lama, kajian Davis (1990) dan Falzon (2001) menegaskan bahwa kejuaraan antarnegara dalam membangun pusat finansial internasional merupakan hasil tak terhindarkan dari arus globalisasi. Melalui studinya, kehadiran pusat finansial ini memicu pengaruh aglomerasi nan menjadi kunci utama bagi peningkatan infrastruktur, kapabilitas likuiditas, dan daya saing suatu negara. Dengan terkonsentrasinya institusi-institusi finansial dalam satu titik, mereka bisa beraksi jauh lebih efisien, memangkas biaya transaksi, serta menumbuhkan ekosistem pertukaran pengetahuan nan inovatif. Sinergi area ini melahirkan apa nan disebut dalam teori economies of scale, ialah keahlian setiap lembaga menekan rata-rata biaya operasional secara drastis melalui pemanfaatan prasarana berbareng dan masifnya volume transaksi.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus

Saat ini, poros finansial bumi bergeser tajam ke area Asia Pasifik. Data empiris The Global Financial Centres Index 39 (GFCI 39) nan dirilis pada Maret 2026 mencatat masuknya enam pusat finansial dari Asia Pasifik ke dalam ranking 10 besar dunia. Sebaliknya, area Amerika Utara dan Eropa Barat justru mengalami penurunan performa rata-rata masing-masing sebesar 1,8 persen dan 1,6 persen. Kota-kota nan termasuk dalam golongan pusat finansial utama di Asia antara lain Hong Kong, Singapura, Shanghai, Beijing, Tokyo, Shenzhen, Sydney, dan Osaka. Negara seperti Tiongkok mempunyai beberapa pusat finansial nan berkembang secara bersamaan, sedangkan Jepang dan Australia masing-masing mempunyai lebih dari satu kota nan berkedudukan sebagai pusat jasa keuangan.

Mengapa kota-kota tersebut melesat tajam? Dalam jurnal Necessary Conditions for Establishing an International Financial Center in Asia, Nguyen, Nguyen, dan Vo (2020) mengidentifikasi 14 aspek nan diduga memengaruhi keberhasilan suatu negara dalam membangun pusat finansial internasional. Dengan menggunakan metode Bayesian Averaging of Classical Estimates (BACE) dan menguji 16.384 kombinasi model, analisisnya menunjukkan terdapat empat aspek utama nan secara empiris paling menentukan keberhasilan di Asia. Keempat aspek tersebut adalah: Kebebasan Perdagangan Internasional (Freedom to Trade Internationally), Ukuran Pasar (Market Size), Pendidikan Tinggi dan Pelatihan (Higher Education and Training), serta Ukuran Pemerintah (Government Size).

Hong Kong dan Singapura dijelaskan sebagai dua pusat finansial internasional nan paling menonjol di Asia berkah pemenuhan faktor-faktor tersebut. Hong Kong berkembang melalui kebijakan ekonomi nan sangat terbuka (laissez-faire), sedangkan Singapura memanfaatkan letak strategisnya sebagai pusat perdagangan internasional dan secara konsisten membangun lingkungan upaya nan transparan dan ramah terhadap investasi .

Agresivitas Negara Tetangga dan Praktik Terbaik Global

Di area Asia Tenggara, hegemoni Singapura sebagai episentrum finansial internasional memang telah lama mapan. Namun, dinamika kejuaraan sekarang semakin ketat. Indonesia tidak lagi sekadar berhadapan dengan kekuasaan tradisional Singapura, melainkan juga kudu merespons manuver garang dari Vietnam.

Baca Juga: Waspada Kejahatan Digital Finansial

Selengkapnya