Evakuasi Wisatawan Tiongkok nan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.(dok Basarnas Maumere )
DUA visitor asal Tiongkok tewas saat snorkeling di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya diduga tidak diberi jaket keselamatan (life jacket) dan tanpa pengawasan. Kedua korban, ialah GX, 29, dan suaminya SG, 30, meninggal pada Rabu (15/7).
"Saat peristiwa terjadi, kedua korban tidak didampingi oleh pemandu wisata ahli berlisensi. Mereka hanya menerima pengarahan dari seorang siswa SMK nan sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan. Selain itu, kedua korban juga luput dari pengawasan saat berada di dalam air," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa bermulai ketika kapal dek terbuka KM Rinca Story GT 19 bertolak dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 Wita menuju Pulau Kelor.
Setibanya di lokasi, para visitor turun ke pantai. Alih-alih dipandu pemandu wisata ahli berlisensi, para tamu hanya diberikan pengarahan (briefing) seorang siswa nan sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Labuan Bajo.
Menurut AKBP Christian Kadang, setelah trekking ke puncak bukit, GX dan SG memutuskan melakukan snorkeling di perairan sekitar Pulau Kelor.
Ketika itu, kru kapal KM Rinca Story membekali mereka dengan masker selam (goggles) dan kaki katak (fins). Namun, kedua korban berenang tanpa mengenakan jaket keselamatan (life jacket). Selain itu, tidak ada satu pun kru kapal maupun siswa PKL nan melakukan pengawasan langsung saat mereka berada di dalam air.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 Wita, GX ditemukan mengapung dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh visitor lain. Upaya pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (CPR) segera dilakukan di tepi pantai, namun nyawanya tidak tertolong.
Situasi kemudian berubah menjadi kepanikan ketika diketahui SG, nan sebelumnya berenang berbareng istrinya, menghilang dari permukaan laut.
Kemudian pada pukul 13.00 Wita, tim SAR campuran menerima laporan darurat dan langsung melakukan operasi pencarian, ialah dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat berbareng Basarnas, KP Bima Korpolairud Baharkam Polri, Lanal Labuan Bajo, dan Syahbandar menggelar operasi pencarian.
Tim SAR campuran tiba di letak kejadian sekitar pukul 14.00 Wita dan mengevakuasi jasad GX ke RSUD Komodo untuk proses visum. Sementara pencarian terhadap SG dilakukan dengan penyelaman hingga akhirnya korban ditemukan sekitar pukul 16.45 Wita dalam kondisi meninggal di dasar laut pada kedalaman 32 meter di perairan timur Pulau Kelor.
"Diduga kuat, kedua korban terseret arus laut nan kencang dari sisi barat pulau hingga mengalami kelelahan ekstrem. Jasad SG pun segera dievakuasi menuju RSUD Komodo guna menyusul sang istri," kata AKBP Christian Kadang.
Zero Tolerance
Kapolres Manggarai Barat menegaskan pihaknya tidak bakal menoleransi kelalaian dalam penerapan standar keselamatan wisata bahari. "Sangat tidak masuk logika membiarkan visitor melakukan snorkeling di area dengan arus bergerak tanpa mengenakan life jacket, dan lebih memprihatinkan lagi, mereka hanya didampingi oleh anak sekolah nan sedang magang (PKL), tanpa adanya pengawasan dari nakhoda, kru kapal, alias guide berlisensi. Ini adalah corak kelalaian nyata (culpa) nan mengabaikan keselamatan jiwa," tuturnya.
Menurutnya, Satreskrim dan Satpolairud telah diinstruksikan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh secara sigap dan transparan. "Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kelalaian standar keselamatan pelayaran dan wisata bahari. Kami bakal segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Kelalaian (kealpaan alias culpa) nan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, serta pasal-pasal mengenai dalam Undang-Undang Pelayaran," tegasnya.
Kapolres memastikan nakhoda, kru kapal hingga pemilik KM Rinca Story bakal diperiksa.
"Nakhoda, kru, hingga pemilik kapal (Agus Prawijaya) bakal kami periksa secara maraton. Kami juga bakal menelisik kenapa anak magang nan belum tersertifikasi diberikan tanggung jawab sebesar itu di lapangan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan membiarkan prosedur keselamatan dilanggar demi untung ekonomi, kami bakal tindak tegas secara norma tanpa ragu!" ujarnya.
Polisi juga mengamankan arsip kapal, manifes penumpang, serta perangkat snorkeling KM Rinca Story sebagai peralatan bukti, serta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok untuk proses penanganan dan pemulangan jenazah kedua korban ke negara asalnya. (Z-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·