30 Gedung RSUD Ende Diperiksa Pascagempa, 28 Dinyatakan Bisa Digunakan Kembali

1 jam yang lalu 4
30 Gedung RSUD Ende Diperiksa Pascagempa, 28 Dinyatakan Bisa Digunakan Kembali 28 gedung RSUD di Ende bisa digunakan kembali pascagempa NTT(Doc Kementerian PU)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus mempercepat pemeriksaan keandalan gedung pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama pada akomodasi kesehatan nan menjadi bagian krusial dalam pemulihan pelayanan dasar masyarakat.

Di Kabupaten Ende, Tim Asesmen Keandalan Gedung Ditjen Cipta Karya telah memeriksa 30 gedung gedung RSUD Ende. Hasil pemeriksaan menunjukkan 28 gedung gedung masuk kategori Hijau alias dapat digunakan kembali, sementara 2 gedung gedung masuk kategori Kuning alias dapat digunakan secara terbatas.

Hasil tersebut memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan, pasien, dan family pasien mengenai gedung nan dapat kembali digunakan. Sementara itu, di Kabupaten Sikka, pemeriksaan dilakukan terhadap RSUD T.C. Hillers. Seluruh gedung gedung nan diperiksa dinyatakan kategori Hijau alias dapat digunakan kembali.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kepastian kondisi gedung akomodasi kesehatan menjadi bagian krusial dalam percepatan pemulihan pascagempa lantaran pelayanan kesehatan kudu tetap dapat melangkah dengan memperhatikan keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatan.

"Dalam penanganan pascabencana, kita tidak hanya mengejar kecepatan pemulihan, tetapi juga memastikan gedung nan kembali digunakan telah diperiksa kondisinya. Fasilitas kesehatan kudu dapat kembali melayani masyarakat dengan kondusif dan nyaman," tuturnya dalam keterangan resmi, Minggu (23/8).

Ia menjelaskan hasil asesmen di Ende dan Sikka menunjukkan setiap gedung gedung mempunyai kondisi dan tingkat pemanfaatan nan berbeda. Karena itu, pemeriksaan dilakukan secara spesifik pada masing-masing gedung gedung untuk menentukan tingkat penggunaan berasas hasil penilaian di lapangan.

Selain akomodasi kesehatan, asesmen juga dilakukan terhadap gedung pemerintahan. Di Kabupaten Ende, 2 gedung gedung Kantor Bupati Ende dinyatakan kategori Hijau alias dapat digunakan kembali. Sementara di Kabupaten Sikka, 3 gedung gedung Kantor Bupati Sikka dinyatakan kategori Kuning alias dapat digunakan secara terbatas.

Perbedaan hasil tersebut menunjukkan pentingnya asesmen keandalan gedung sebagai dasar pengambilan keputusan pascagempa. Bangunan gedung nan dinyatakan Hijau dapat digunakan kembali, sedangkan gedung gedung kategori Kuning dapat dimanfaatkan dengan pembatasan sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi teknis.

Kementerian PU mengaku terus memprioritaskan pemeriksaan pada bangunan-bangunan nan mempunyai kegunaan vital bagi masyarakat, khususnya akomodasi kesehatan. Langkah tersebut dilakukan agar pemulihan pascagempa tidak hanya berorientasi pada pemulihan bentuk bangunan, tetapi juga pada secepat mungkin kembalinya kegunaan pelayanan dasar masyarakat.

Dengan hasil asesmen tersebut, akomodasi kesehatan di Ende dan Sikka mempunyai dasar teknis untuk secara berjenjang memulihkan aktivitas pelayanan di gedung gedung nan telah dinyatakan dapat digunakan kembali, sekaligus memastikan pembatasan diterapkan pada gedung gedung nan memerlukan penggunaan secara terbatas. (Ins)

Selengkapnya