ARTICLE AD BOX
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kabupaten Temanggung, Pamudji Santoso.(Dok. Antara)
DINAS Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mencatat kejadian minimnya pendaftar pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Sebanyak 35 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut tercatat hanya menerima maksimal lima peserta didik baru, apalagi satu sekolah dilaporkan tidak mendapatkan siswa sama sekali.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kabupaten Temanggung, Pamudji Santoso, mengungkapkan bahwa dari total 435 SDN nan tersebar di Kabupaten Temanggung, terdapat 35 satuan pendidikan nan jumlah siswa barunya sangat minim. Variasi jumlah pendaftar di puluhan sekolah tersebut berkisar antara lima, empat, tiga, dua orang, hingga nihil pendaftar.
“Satu sekolah nan sama sekali tidak mendapatkan siswa baru adalah SDN Ketitang II di Kecamatan Jumo,” ujar Pamudji di Temanggung, Selasa (14/7/2026).
Faktor Demografi jadi Penyebab Utama
Pamudji menegaskan bahwa minimnya jumlah siswa di sekolah-sekolah tersebut bukan disebabkan oleh rendahnya kualitas pendidikan alias akomodasi sekolah. Berdasarkan penelusuran dinas, penyebab utamanya adalah aspek demografi, ialah rendahnya jumlah anak usia sekolah di wilayah sekitar sekolah tersebut.
Sebagai contoh, SDN Ketitang II hanya melayani satu dusun nan saat ini nyaris tidak mempunyai calon siswa usia sekolah dasar. "Setelah ditelusuri memang tidak ada anak-anak usia SD di dusun tersebut. Jadi bukan lantaran kualitas sekolahnya, tetapi memang jumlah penduduknya sedikit," jelasnya.
Saat ini, total siswa di SDN Ketitang II hanya berjumlah sekitar 23 orang untuk seluruh jenjang kelas. Meski Disdikpora telah memberikan tambahan waktu pendaftaran, sekolah tersebut tetap tidak sukses menjaring peserta didik baru.
Kendala Geografis untuk Regruping
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung sebenarnya telah mempertimbangkan kebijakan regruping alias penggabungan sekolah. Namun, Pamudji menjelaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah lantaran terkendala aspek geografis.
Di beberapa wilayah seperti Desa Ketitang di Kecamatan Jumo maupun Desa Kemiriombo di Kecamatan Gemawang, jarak antarsekolah dinilai terlalu jauh. Penggabungan sekolah dikhawatirkan justru bakal menyulitkan akses transportasi dan mobilitas siswa menuju sekolah nan baru. (Ant/H-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·