4 K/L Prabowo Ini Dapat Catatan BPK Soal Tata Kelola Keuangan Negara

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tetap mempunyai pekerjaan rumah (PR) dalam memperkuat tata kelola finansial negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, sedikitnya tiga persoalan strategis nan tetap ditemukan pada laporan finansial Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan, serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) Tahun 2025.

Temuan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Kepala Barantin Abdul Kadir Karding.

BPK mencatat tiga rumor strategis nan tetap menjadi pekerjaan rumah empat kementerian/lembaga tersebut. Pertama, kelemahan pengendalian dalam pengelolaan pendapatan, kas, belanja, hibah, perjalanan dinas, tunjangan, hingga proses pembayaran.

Kedua, kelemahan dalam penatausahaan aset, mulai dari pencatatan nan belum akurat, status norma aset nan belum jelas, aset nan belum dimanfaatkan secara optimal, hingga aset nan sudah tidak digunakan tetapi tetap tercatat dalam administrasi. Ketiga, ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan peralatan dan jasa, penyelenggaraan kontrak, pengelolaan hibah, pembayaran pekerjaan, maupun manajemen penerimaan negara.

Atas beragam temuan tersebut, BPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis nan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan pada masing-masing entitas, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara sistemik, meningkatkan kualitas pengelolaan finansial dan aset negara, serta membangun kepatuhan nan berkelanjutan.

Nyoman menegaskan, pemeriksaan laporan finansial bukan sekadar menghasilkan opini, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah duit negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan faedah bagi masyarakat.

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045, melalui penguatan tata kelola Keuangan Negara dan mendorong pembangunan nan berkelanjutan," kata Nyoman dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/8/2026).

Menurut dia, penguatan tata kelola tersebut kudu diwujudkan melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Selain itu, pemerintah juga perlu mulai beralih bentuk menuju Government 5.0 dengan memanfaatkan kepintaran buatan (Artificial Intelligence/AI), kajian data, dan kerjasama lintas sektor nan berpusat pada masyarakat, lingkungan, serta keberlanjutan.

Meski demikian, BPK mengingatkan transformasi menuju Government 5.0 tetap menghadapi enam tantangan, ialah belum meratanya transformasi digital, fragmentasi info pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya integritas tata kelola, kapabilitas sumber daya manusia nan tetap perlu ditingkatkan, serta rumor keamanan siber dan kolaborasi. Karena itu, penerapan Government 5.0 kudu dibarengi dengan pengelolaan sumber daya berbasis prinsip ESG untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Di sisi lain, BPK memberikan apresiasi kepada keempat entitas nan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Namun, Nyoman mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif dan berakibat nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya