5 Fakta Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Berhadiah hingga Rp50 Juta

1 jam yang lalu 3
5 Fakta Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Berhadiah hingga Rp50 Juta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi( Diskominfo Jabar)

GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan "Sayembara Tangkap Begal" di tengah meningkatnya kasus kejahatan jalanan di wilayah Jawa Barat.  Dalam program ini, Pemprov Jabar menyiapkan apresiasi berupa duit tunai hingga puluhan juta rupiah bagi penduduk nan sukses membekuk pelaku kejahatan.

Berikut adalah sejumlah kebenaran krusial mengenai peluncuran Sayembara Tangkap Begal oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi:

1. Imbalan hingga Rp50 Juta

Pemprov Jabar menyiapkan bingkisan duit tunai berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat nan bisa menangkap pelaku tindak kejahatan jalanan, mulai dari begal, copet, hingga jambret. Besaran insentif bakal disesuaikan dengan tingkat tindakan penangkapan nan dilakukan.

"Kami siapkan bingkisan dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, nan bisa melumpuhkan beragam tindakan kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (23/7).

2. Tingkatkan Partisipasi Warga dan Bantu Aparat

Dedi menjelaskan bahwa sayembara ini bermaksud untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan (siskamling), sekaligus membantu abdi negara penegak norma menekan nomor kriminalitas. Setiap pelaku nan sukses ditangkap penduduk wajib diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup untuk diproses secara hukum.

3. Sinergi dengan Kepolisian

Gagasan ini dirancang untuk melangkah selaras dengan upaya penegakan norma oleh Polda Jawa Barat. Pemprov Jabar terus berkoordinasi intensif dengan kepolisian guna memperkuat pengamanan dan patroli di titik-titik rawan kejahatan, khususnya di area Bandung Raya.

4.Jangan Main Hakim Sendiri

Gubernur Jabar menegaskan bahwa sayembara ini bukan corak penyerahan kewenangan penegakan norma secara liar (vigilantisme) kepada publik. Pemprov Jabar mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan tindakan main pengadil sendiri nan berisiko merenggut nyawa. Persyaratan menyerahkan pelaku dalam kondisi hidup menjadi syarat absolut agar proses norma tetap melangkah objektif.

5. Tidak Bisa Direkayasa

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi rekayasa penangkapan demi mengincar duit hadiah, Dedi optimistis skenario manipulatif tersebut mustahil terjadi mengingat akibat hukumnya sangat berat.

"Itu tidak mungkin, lantaran mereka nan mendapatkan bingkisan sayembara itu kan kelak diserahkan ke Polsek, Polres, Polda. Kemudian, mereka nan ditangkap bakal jadi tersangka, lampau ditahan dan diproses oleh pengadilan," tegas Dedi.

(P-4)

Selengkapnya