7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup

2 jam yang lalu 3

loading...

Benny Tjokrosaputro. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Tindak pidana pencucian duit ( TPPU ) merupakan salah satu kejahatan ekonomi nan paling merugikan negara. Melalui praktik ini, pelaku berupaya menyamarkan asal-usul kekayaan nan diperoleh dari tindak pidana seperti korupsi, penipuan investasi, suap, hingga perjudian.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menangani sejumlah perkara TPPU dengan nilai fantastis. Sebagian berhujung dengan balasan penjara seumur hidup disertai perampasan aset berbobot triliunan rupiah.

Berikut tujuh kasus pencucian uang terbesar nan pernah ditangani abdi negara penegak norma di Indonesia.

1. Benny Tjokrosaputro (Kasus Jiwasraya)

Kasus Jiwasraya menjadi salah satu skandal finansial terbesar dalam sejarah Indonesia. Benny Tjokrosaputro dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian duit nan berangkaian dengan pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga: Dukung Lahan Sitaan Benny Tjokro untuk Panen Raya, Sahroni: Rakyat Harus Nikmati!

Kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp16,8 triliun. Pengadilan menjatuhkan balasan penjara seumur hidup serta merampas beragam aset nan berasal dari hasil kejahatan.

Selengkapnya