79 Napi Berbahaya di Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan

18 jam yang lalu 3
79 Napi Berbahaya di Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan Ilustrasi(Dok Istimewa)

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan merampungkan pemindahan 79 narapidana berisiko tinggi ke area Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, sebagai penerapan kebijakan 'no tolerance' terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT.

Ke-79 narapidana tersebut berasal dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulsel, ialah Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar, dan Rutan Kelas IIB Masamba.

Seluruh narapidana tiba di Nusakambangan dan langsung menjalani proses serah terima, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta penggeledahan.

Berdasarkan hasil asesmen Ditjenpas, mereka ditempatkan di tujuh lapas, ialah Lapas Karanganyar (15 orang), Lapas Pasir Putih (26 orang), Lapas Batu (4 orang), Lapas Gladakan (10 orang), Lapas Ngaseman (6 orang), Lapas Narkotika Nusakambangan (8 orang), dan Lapas Besi (10 orang).

Proses pemindahan dilakukan secara bertahap. Rombongan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros pada Jumat (17/7) pukul 21.00 WITA menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, lampau melanjutkan perjalanan laut ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Setibanya di Surabaya, mereka menjalani transit dan konsolidasi di Lapas Kelas I Surabaya sebelum akhirnya kembali melanjutkan perjalanan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat.

Pengamanan operasi ini melibatkan sinergi antarinstansi, terdiri dari 22 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) serta Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjenpas, 10 petugas Kanwil Ditjenpas Sulsel, dan 25 personel Satbrimob Gegana Polda Sulsel. 

Pengawalan tahap akhir dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Tatan Dirsan Atmaja. Selama pelayaran, petugas melakukan sterilisasi kapal dan pengawasan berlapis untuk memastikan keamanan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan sekaligus memastikan pembinaan melangkah sesuai tingkat akibat masing-masing narapidana.

"Pemindahan ini bermaksud meminimalkan potensi gangguan kamtib di UPT asal dan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya agar proses pembinaan lebih efektif dan terukur," ujar Mulyadi.

Ia juga mengapresiasi profesionalisme seluruh petugas nan terlibat, mulai dari jejeran Ditjenpas, Kanwil Sulsel, UPT, hingga Satbrimob Gegana Polda Sulsel. 

Menurutnya, sinergi nan kuat menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini sekaligus mendukung program percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju pemasyarakatan nan ahli dan berfaedah bagi masyarakat.(H-2)

Selengkapnya