loading...
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi usai diperiksa KPK. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap laporan audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Bobby menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (16/7/2026).
Pantauan di lokasi, Bobby terlihat rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 19.13 WIB. Artinya, Bobby diperiksa sekitar sembilan jam sejak awal datang pada pukul 09.55 WIB.
Kendati demikian, Bobby tidak merinci materi apa nan dicecar interogator kepada dirinya. Ia meminta awak media untuk langsung bertanya kepada KPK.
"Semua sudah disampaikan kepada penyidik," kata Bobby, Kamis (16/7/2026).
Lebih jauh, Bobby pun mengaku turut mendukung proses penegakan norma nan dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Selanjutnya, dia menolak menjawab pertanyaan lain dari awak media.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·