Agar Religius, Warga Kota Bengkulu Wajib Berdiri saat Indonesia Raya Diputar

2 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Agar Religius, Warga Kota Bengkulu Wajib Berdiri saat Indonesia Raya Diputar Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah berani dalam memperkuat karakter bangsa dengan meresmikan aktivitas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kota Bengkulu secara serentak. Kebijakan ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara hingga penduduk nan sedang berada di ruang publik.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya menciptakan budaya baru. "Diharapkan menjadi budaya baru di Kota Bengkulu guna mewujudkan masyarakat kota nan semakin maju, religius, bahagia, dan berkepanjangan serta mempunyai kecintaan nan mendalam terhadap tanah air," ujar Dedy di Bengkulu, Senin (14/7/2026).

Landasan Hukum dan Jadwal Pelaksanaan

Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2026. Berdasarkan patokan tersebut, aktivitas rutin ini dijadwalkan berjalan dua kali dalam seminggu:

  • Hari: Setiap Senin dan Kamis
  • Waktu: Pukul 10.00 WIB
  • Durasi: Selama lagu Indonesia Raya dan Mars Kota Bengkulu dikumandangkan

Tujuan utama dari info ini adalah memperkuat rasa nasionalisme, meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menumbuhkan jiwa patriotisme di tengah masyarakat nan heterogen.

Protokol Sikap Hormat di Ruang Publik

Saat jarum jam menunjukkan pukul 10.00 WIB pada hari nan ditentukan, seluruh masyarakat diwajibkan untuk:

  1. Menghentikan sejenak segala corak aktivitas.
  2. Berdiri tegak dengan sikap hormat.
  3. Mendengarkan alias ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan khidmat.
  4. Melanjutkan dengan menyanyikan Mars Kota Bengkulu sebagai corak kebanggaan atas identitas dan kearifan lokal.

Pembagian Tugas dan Pengawasan Lintas Sektor

Untuk memastikan kebijakan ini melangkah efektif dan tidak sekadar menjadi imbauan di atas kertas, Pemkot Bengkulu telah membagi tugas spesifik kepada beragam instansi:

Instansi/Pihak Tanggung Jawab Utama
Kepala OPD Menjadi teladan di lingkungan kerja dan memastikan pelayanan publik berakhir sementara.
Camat & Lurah Sosialisasi melalui pengeras bunyi masjid/musala, koordinasi RT/RW, dan pemasangan spanduk.
Satpol PP Pemantauan di titik keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan.
Pengelola Mal Mengatur sistem audio otomatis dan mengarahkan visitor untuk berdiri tegak.
Dinas Perhubungan Memutar lagu melalui ATCS di persimpangan jalan saat lampu merah (kondisional).

Integrasi Nasionalisme dan Kearifan Lokal

Salah satu poin unik dalam kebijakan ini adalah tanggungjawab memutar Mars Kota Bengkulu segera setelah lagu Indonesia Raya selesai. Hal ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan rasa cinta tanah air secara nasional dengan kebanggaan terhadap wilayah sendiri. Pemkot meyakini bahwa masyarakat nan religius dan senang bermulai dari rasa mempunyai nan kuat terhadap identitas bangsanya.

Dinas Perhubungan juga mendapatkan petunjuk unik untuk memanfaatkan teknologi Area Traffic Control System (ATCS). Lagu bakal diperdengarkan di persimpangan jalan utama saat lampu lampau lintas berwarna merah, dengan catatan kondisi lampau lintas dinilai kondusif dan memungkinkan bagi pengendara untuk bersikap khidmat sejenak.

Catatan Penting: Pelaksanaan kebijakan ini melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh kepercayaan untuk memastikan pesan nasionalisme tersampaikan secara persuasif dan menyentuh aspek religiusitas penduduk Kota Bengkulu. (Ant/I-1)

FAQ: Aturan Berdiri Saat Indonesia Raya di Bengkulu

1. Apakah penduduk nan sedang berkendara kudu turun dari kendaraan?
Berdasarkan petunjuk untuk Dinas Perhubungan, pemutaran lagu di persimpangan dilakukan saat lampu merah dan sepanjang kondisi lampau lintas aman. Warga diharapkan menyesuaikan sikap hormat tanpa mengganggu keselamatan lampau lintas.

2. Bagaimana jika sedang berada di dalam pasar alias mal?
Pengelola mal dan Satpol PP bakal mengarahkan visitor untuk berdiri tegak di tempat masing-masing selama lagu dikumandangkan.

3. Mengapa dikaitkan dengan masyarakat nan religius?
Pemkot Bengkulu memandang bahwa kecintaan terhadap tanah air (nasionalisme) adalah bagian dari nilai-nilai karakter nan mendukung terciptanya masyarakat nan beradab dan religius.

Selengkapnya