loading...
Indonesia memerlukan izin untuk mengatasi ancaman spionase asing dan siber. Foto/SindoNews
JAKARTA - Indonesia memerlukan izin untuk mengatasi ancaman spionase asing dan siber . Hal itu lantaran semakin intensnya serangan siber ke Indonesia nan ditengarai adanya spionase asing.
Akademisi UI nan juga sebagai pengamat intelijen dan stratejik UI Stanislaus Riyanta menilai, serangan siber hanyalah media alias perangkat (tools), dan konsentrasi utama kudu diarahkan kepada tokoh nan berada di kembali serangan, termasuk aktivitas spionase dan operasi intelijen asing.
"Langkah pertama dalam membangun ketahanan siber adalah melakukan assessment untuk memetakan potensi ancaman nan dihadapi Indonesia, kemudian menyiapkan infrastruktur, sistem keamanan, dan izin nan memadai," katanya, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Stanislaus menegaskan Indonesia sudah saatnya memerlukan izin nan mengatur standar keamanan terhadap perangkat dan sistem nan digunakan, termasuk sistem pemeriksaan guna memastikan tidak terdapat celah alias penyelundupan nan dapat dimanfaatkan untuk aktivitas spionase. Regulasi juga kudu menjadi dasar pembentukan badan alias lembaga nan mempunyai kewenangan jelas untuk melakukan asesmen, pengawasan, dan penanganan ancaman siber.
"Indonesia memerlukan komando nan jelas dalam penanganan kejadian siber, termasuk pembagian tugas, prosedur penanganan, dan sistem komunikasi publik ketika terjadi serangan terhadap sistem pemerintah," ungkap Stanislaus.
Lihat video: Panglima TNI Bakal Rekrut Warga Sipil Jadi Tentara Siber
Penanganan ancaman siber kudu dilakukan melalui dua pendekatan, ialah pencegahan nan menjadi ranah intelijen dan penindakan nan menjadi ranah hukum. Regulasi kudu mengatur kewenangan, anggaran, serta pembagian tugas agar tidak terjadi tumpang tindih antarinstansi.
"Pemerintah perlu membentuk UU Ketahanan Siber dan UU Kontra Spionase, alias memperkuat kegunaan kontra spionase dalam izin UU intelijen negara sebagai dasar menghadapi ancaman intelijen dan spionase dari pihak asing," katanya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·