Alami Penyiksaan Selama 25 Tahun di Timur Tengah, PMI Asal Cililin Minta Dipulangkan

5 hari yang lalu 4
Alami Penyiksaan Selama 25 Tahun di Timur Tengah, PMI Asal Cililin Minta Dipulangkan Seorang pekerja migran Indonesia diperiksa suhu tubuhnya di pelabuhan penyeberangan sepulang dari bekerja di Malaysia.(ANTARA)

SEORANG Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat, Oneng Nurbayanti ,51, meminta support pemerintah untuk memulangkan dirinya ke Indonesia setelah mengalami penyiksaan selama nyaris 25 tahun di Timur Tengah.

Oneng merupakan penduduk Kampung Cangkuang RT 02 RW 04, Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin. Permohonan support tersebut disampaikan melalui anaknya, Eka Kania, 28, nan mengunggah video di media sosial TikTok dan meminta perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Eka menuturkan, ibunya berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) pada tahun 2000 dengan tujuan Kuwait melalui perusahaan penyalur tenaga kerja nan diduga ilegal.

Selama bekerja di Kuwait, Oneng disebut mengalami beragam tindak penyiksaan dari majikannya. Setelah tiga tahun bekerja tanpa menerima upah, dia nekat melarikan diri.

"Mama sempat ditangkap polisi dan diberi pilihan untuk tetap tinggal di Kuwait alias dipulangkan ke Indonesia. Namun lantaran tidak mempunyai duit untuk pulang akibat tidak pernah digaji, ibu akhirnya memilih tetap tinggal di sana," kata Eka, Kamis (16/7).

Di Kuwait, Oneng kemudian berjumpa seorang laki-laki berkewarganegaraan Mesir nan mengaku bekerja di kedutaan. Pria tersebut menjanjikan bakal membantu memulangkannya ke Indonesia andaikan bersedia menikah dengannya.

"Karena percaya, ibu akhirnya menikah dengan laki-laki tersebut. Namun setelah menikah, ibu justru dibawa ke Mesir," ujarnya.


KORBAN KEKERASAN


Alih-alih dipulangkan, Oneng kembali menjadi korban kekerasan. Menurut Eka, ibunya diperlakukan layaknya budak oleh laki-laki nan kemudian menjadi suaminya tersebut.

Selama tinggal di Mesir, komunikasi Oneng dengan keluarganya di Indonesia sangat terbatas. Setiap kali diketahui memegang telepon alias mencoba menghubungi keluarganya, dia mengalami penyiksaan.

"Mama sangat susah berkomunikasi dengan keluarga. Kalau ketahuan memegang telepon alias mencoba menghubungi kami, ibu langsung disiksa oleh suaminya," ungkap Eka.

Dia mengatakan, ibunya sempat sukses melarikan diri dari rumah suaminya. Namun seluruh arsip penting, termasuk paspor, ditahan oleh sang suami sehingga Oneng tidak mengetahui kudu meminta pertolongan kepada siapa.

"Di Mesir ibu menikah secara siri sehingga pernikahannya tidak mempunyai arsip resmi. Mama juga tidak mempunyai identitas di sana, meski sudah mempunyai dua anak," lanjutnya.

Selama bertahun-tahun, family di Indonesia hanya sesekali menerima surat nan dikirim melalui pos. Komunikasi baru kembali terjalin sekitar tiga hari lampau setelah salah satu anak Oneng nan berada di Mesir sukses menghubungi Eka.

"Anak ibu memberi tahu bahwa saat ini ibu berada di Uni Emirat Arab (UEA). Karena itu saya membikin video di TikTok dan meminta support kepada Pak Dedi Mulyadi. Mudah-mudahan ibu bisa segera dipulangkan ke Indonesia," ucapnya.


TIDAK TERCATAT


Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani menjelaskan, hasil penelusuran awal menunjukkan nama Oneng belum ditemukan dalam sistem pendataan pekerja migran milik Disnakertrans.

Kondisi tersebut diduga lantaran Oneng berangkat ke luar negeri sekitar 25 tahun lalu, sebelum sistem pendataan pekerja migran dan izin perlindungan seperti saat ini diterapkan.

"Meskipun belum tercatat dalam sistem, pengaduan family tetap kami tindak lanjuti. Ketiadaan info bukan berfaedah pemerintah wilayah mengabaikan kondisi nan bersangkutan. Saat ini kami tetap mengumpulkan info awal," kata Dewi.

Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat juga telah mendatangi kediaman family Oneng di Desa Karanganyar, Kecamatan Cililin. Seluruh arsip dan info nan diperoleh bakal dikoordinasikan dengan BP3MI Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri.

"Prioritas kami adalah memastikan identitas, lokasi, keselamatan, kondisi kesehatan, status dokumen, serta memastikan bahwa kemauan untuk pulang betul-betul berasal dari nan bersangkutan. Kami bakal memfasilitasi, mendampingi keluarga, dan melakukan koordinasi sesuai kewenangan," tambah Dewi.

Selengkapnya