Amran Bongkar Perusahaan Beras Raup Untung Tak Wajar Rp 2 T/Bulan

40 menit yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membeberkan hasil kajian tata niaga beras nasional nan menunjukkan dugaan praktik mafia beras tetap marak terjadi. Dari hasil kajian tersebut, pemerintah memperkirakan kerugian akibat peredaran beras premium nan tidak sesuai standar mutu mencapai Rp98 triliun.

"Angka triliunan rupiah ini bukan untung upaya nan wajar. Ini merampas kewenangan rakyat. Menipu," tegas Amran dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Amran, besarnya kerugian tersebut terjadi di tengah besarnya anggaran ketahanan pangan nan digelontorkan pemerintah. Pada 2025, anggaran ketahanan pangan tercatat mencapai Rp144,6 triliun nan disalurkan melalui kementerian dan lembaga sebesar Rp59,42 triliun, BUMN Rp63 triliun, transfer ke wilayah Rp22,17 triliun, serta pembiayaan Rp0,05 triliun.

Dengan support anggaran tersebut, nilai produksi padi nasional mencapai Rp537 triliun dengan produksi beras 34,69 juta ton. Namun, pengedaran untung dinilai tidak merata. Pendapatan rumah tangga petani hanya mencapai Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun, sementara pengusaha penggilingan alias rice milling unit (RMU) memperoleh porsi terbesar hingga Rp259 triliun.

Bahkan, berasas temuan Kementerian Pertanian, satu golongan perusahaan diduga meraup untung tidak wajar hingga Rp2 triliun per bulan melalui praktik penipuan mutu beras.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026).  (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki) Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)

Amran pun memaparkan, hasil kajian menunjukkan rantai pasok beras nasional tetap dikuasai golongan upaya besar. Menurutnya, sebagian pelaku memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan komersial hingga 40% dan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Temuan pengawasan di lapangan juga menunjukkan sebanyak 85,56% sampel beras premium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari total beras premium nan beredar, sekitar 39,75% alias setara 12,2 juta ton diperkirakan melanggar standar mutu sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp98 triliun.

Dalam paparannya, Amran juga menyoroti ketimpangan penguasaan pasokan gabah. Dari total produksi gabah nasional sekitar 65 juta ton per tahun, sebanyak 1.056 penggilingan skala besar menguasai sekitar 40% pasokan alias 25 juta ton per tahun. Jumlah tersebut setara dengan serapan 161.401 penggilingan skala mini nan juga menyerap 25 juta ton gabah per tahun.

Menurut dia, rantai pengedaran beras nan panjang, mulai dari petani, pedagang pengepul, distributor, subdistributor, pedagang grosir hingga ritel, turut menciptakan untung bagi para perantara nan diperkirakan mencapai Rp313,08 triliun.

Karena itu, pemerintah mendorong pengedaran melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar jalur pengedaran lebih pendek dan margin nan dinikmati petani maupun konsumen bisa lebih besar, dengan potensi nilai mencapai Rp50 triliun.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya