ARTICLE AD BOX
Teror peledak pada hari pertama MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (13/7)(Sosial media X)
DUGAAN teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dinilai belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme.
Detaseme Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami dugaan teror itu dan hasilnya pendalaman tidak memenuhi unsur pidana terorisme.
"Disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7).
Untuk menangani laporan ancaman peledak di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Densus 88 melakukan penyelidikan dengan Polda Metro Jaya dan Tim Gegana Korbrimob Polri.
Mayndra mengatakan beragam aspek dikaji antara lain motif terduga pelaku, pendanaan dan kemungkinan hubungan dengan jaringan terorisme. Ia mengungkapkan sejauh ini belum ada keterkaitan dengan jaringan teror.
Densus 88 menyerangkan kasus ancaman peledak itu pada Polda Metro Jaya.
"Dalam perihal ini Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia.
Densus 88, ujar dia, tetap memantau dan berkoordinasi dengan lembaga mengantisipasi setiap potensi ancaman nan dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Seperti diberitakan, dugaan teror peledak terjadi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi ketika para siswa dan pembimbing sedang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama. Teror itu didapat sejumlah pembimbing melalui pesan singkat nan akhirnya melaporkan pada kepolisian. Tim campuran kemudian mengecek langsung dan mengamankan saksi nan diduga pelaku. (Ant/H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·