Anggota DPR Apresiasi Kinerja Kapolres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun

1 jam yang lalu 4
Anggota DPR Apresiasi Kinerja Kapolres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun Ilustrasi(Dok Istimewa)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengapresiasi Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Anton Santoso beserta jajarannya nan sukses mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap anak wanita berumur enam tahun dalam waktu nan sangat singkat.

Kasus memilukan nan sempat menggegerkan penduduk Tapsel tersebut sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian hanya dalam waktu sekitar 2x24 jam sejak jasad korban ditemukan di dalam galian sumur.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tapsel beserta jejeran Satreskrim nan bergerak sigap dan responsif. Pengungkapan kasus dalam waktu 2x24 jam ini menunjukkan tingkat profesionalitas nan luar biasa dari lembaga Polri di daerah," kata Soedeson kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Selain kecepatan penangkapan, Tandra juga memberikan apresiasi lainnya atas ketelitian dan kejelian interogator Polres Tapsel dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Ia memuji langkah polisi nan tidak terkecoh oleh alibi tersangka MH namalain P (37), nan sempat berpura-pura menjadi orang pertama nan menemukan jasad korban di dalam sumur untuk menghilangkan jejak. 

"Kerja keras interogator dalam merangkai keterangan saksi kunci, mencocokkan peralatan bukti, hingga berkoordinasi dengan tim medis forensik patut kita acungi jempol. Ini adalah corak kerja penegakan norma nan komprehensif," tambahnya.

Lebih lanjut, Tandra mendesak abdi negara penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan nantinya, untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada tersangka. Ia meminta pelaku dijatuhi balasan nan maksimal.

"Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, jika perlu dijatuhkan balasan maksimal alias seumur hidup. Perbuatannya sangat biadab, keji, dan di luar pemisah kemanusiaan," tegas Tandra.

Tandra menekankan, tuntutan balasan maksimal ini sangat beralasan, apalagi korban adalah anak di bawah umur nan sama sekali tidak berkekuatan untuk melawan. 

Terlebih, kata dia, pelaku tetap mempunyai hubungan kekerabatan dengan korban dan tega memanipulasi situasi.

"Apalagi ini korbannya anak di bawah umur. Anak-anak semestinya mendapatkan perlindungan nan kondusif dari orang-orang dewasa di sekitarnya, bukan malah menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan. Kasus ini kudu menjadi peringatan keras bagi siapa saja, dan negara kudu datang memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," tutup Tandra. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Tapsel telah menetapkan MH sebagai tersangka setelah terbukti membuang jasad kerabat jauhnya nan berumur enam tahun ke dalam galian sumur. 

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik usai melakukan pelecehan seksual. Atas perbuatannya, tersangka sekarang dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup. (H-2)

Selengkapnya