ASN Dinkes Cianjur Ditahan Polisi terkait Dugaan Asusila Sesama Jenis

21 jam yang lalu 5
ASN Dinkes Cianjur Ditahan Polisi mengenai Dugaan Asusila Sesama Jenis BKPSDM Kabupaten Cianjur tetap menunggu proses norma terhadap oknum ASN nan diduga melakukan cabul ke sesama jenis.(MI/Benny Bastiandy)

SEORANG aparatur sipil negara (ASN) laki-laki di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan ke pihak kepolisian. ASN yang diketahui bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas tersebut diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sesama jenis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima surat tembusan dari Polres Cianjur mengenai pemeriksaan ASN tersebut.

"Kita dapat tembusan bahwa ada salah satu PNS di lingkungan Dinas Kesehatan nan diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Saat ini, ASN tersebut dalam penahanan di pihak APH (aparat penegak hukum) di kepolisian," ujar Akos, Minggu (26/7).

Akos menjelaskan bahwa kasus ini tergolong unik lantaran melibatkan dugaan perilaku seks menyimpang terhadap sesama jenis. Ia juga menyinggung ada regulasi wilayah dan pusat nan mengatur kejadian sosial tersebut.

"Kasus ini kasus nan unik. Sebetulnya sudah ada Perda mengenai perihal tersebut. Kemudian sudah ada Perpres mengenai bahwa LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) itu merupakan ancaman nonmiliter," tambahnya.

Ancaman Sanksi Pemecatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur saat ini tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari Polres Cianjur. Jika status ASN tersebut dinaikkan menjadi tersangka, Pemkab bakal segera mengambil langkah tegas sesuai izin kepegawaian.

Akos menegaskan, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, ASN tersebut bakal diberhentikan sementara. "Kalau hasil persidangan sudah inkrah dengan vonis lebih dari 2 tahun, dia bakal diberhentikan sesuai patokan perundang-undangan," tegasnya.

Langkah Preventif dan Deteksi Dini

Guna mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan birokrasi, Pemkab Cianjur berencana memperkuat langkah preventif. Selain menggencarkan sosialisasi, pemerintah wilayah bakal melakukan penemuan awal terhadap potensi perilaku menyimpang di kalangan pegawai.

"Kita kudu lebih gencar lagi melakukan sosialisasi. Kemudian kita juga bakal melakukan penemuan awal agar tak ada ASN nan berperilaku demikian," kata Akos.

Berdasarkan catatan BKPSDM, kasus dugaan asusila sesama jenis nan melibatkan ASN ini merupakan nan pertama kali dilaporkan selama masa kedudukan Akos Koswara. Pihaknya memastikan bakal terus memantau perkembangan kasus norma nan sedang melangkah di kepolisian. (I-2)

Selengkapnya