Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya potensi penyesuaian nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada Agustus 2026.
Hal ini dikarenakan adanya tren penurunan nilai minyak mentah selama Juni 2026.
Bahlil pun menyebut dirinya sudah meminta kepada badan upaya penyalur BBM, baik Pertamina maupun swasta segera melakukan penyesuaian nilai BBM non subsidi.
Sementara untuk nilai BBM bersubsidi, dia pun menegaskan tidak bakal ada perubahan harga. Hal ini tak lain lantaran pemerintah sudah mengamankan pasokan minyak mentah dan BBM hingga akhir tahun.
"Tadi setelah saya melakukan rapat paripurna kabinet nan dipimpin oleh Bapak Presiden, kami melanjutkan pertemuan dengan Bapak Presiden. Saya melapor tentang kondisi BBM kita terkini, dan alhamdulillah semuanya di atas rata-rata standar minimum," tutur Bahlil saat ditemui usai Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.
"Yang kedua, saya juga melaporkan tentang kerja sama kita dengan beberapa negara mengenai dengan crude, BBM, alhamdulillah kita juga clear sampai dengan insya Allah akhir tahun enggak ada masalah. Sudah peralatan tentu kita juga memastikan bahwa kenaikan terhadap BBM subsidi insya Allah enggak ada kenaikan sama sekali," tegasnya.
"Bahkan ada berpotensi untuk beberapa jenis BBM nan ketika nilai bumi bakal turun, kita sudah mulai meminta kepada pengusaha badan upaya swasta termasuk Pertamina untuk segera melakukan penyesuaian," tandasnya.
Jadi, apakah artinya nilai BBM Pertamax bakal turun bulan depan?
Bahlil pun menjawab, "Kita bakal melihat, saya sudah menghitung dan saya bakal melakukan rapat dengan badan upaya dari Pertamina maupun beberapa badan upaya lain. Ketika nilai minyak bumi turun, kita bakal menyesuaikan. Karena kita teman-teman tahu kan bahwa kadang-kadang nilai ICP hari ini naik, besok turun. Enggak sampai 2 hari naik lagi."
"Jadi dalam kondisi seperti ini kita mencari formulasi nan bijak, nan tidak memberatkan rakyat pengguna khususnya nan non-subsidi, ini kan totalnya 20%. Ini saudara-saudara kita nan mampu. Tapi juga kita tidak memberatkan pelaku upaya di sektor perminyakan. Ya, gitu ya," imbuhnya.
Seperti diketahui, penyesuaian nilai BBM non subsidi biasa dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Adapun untuk nilai BBM Pertamax telah naik menjadi Rp 16.250 per liter sejak 10 Juni 2026. Kenaikan nilai BBM Pertamax ini merupakan kenaikan perdana sejak nilai minyak mentah bumi melejit akibat Perang Israel, Amerika Serikat dan Iran pada 28 Februari 2026 lalu.
Harga minyak mentah bumi Brent sempat melejit menjadi US$ 118 per barel pada 31 Maret 2026 lalu, lampau sempat turun dan naik lagi menjadi US$ 118 per barel pada 29 April 2026.
Namun sejak Juni 2026 tren nilai minyak mentah mengalami penurunan di bawah US 100 per barel, ke level US$ 70-an per barel. Bahkan, pada awal Juli 2026, nilai minyak Brent berada pada level US$ 68,55 per barel pada 6 Juli 2026 lalu.
Harga BBM biasanya ditentukan berasas beberapa faktor, seperti nilai minyak, Mean of Platts Singapore (MOPS) dan kurs rata-rata selama dua bulan sebelum periode bulan berjalan. Bila untuk penentuan nilai BBM per 1 Agustus 2026, artinya nilai BBM merujuk pada rata-rata ketiga aspek tersebut selama Juni-Juli 2026.
Harga Minyak Mentah ICP Turun
Kementerian ESDM menetapkan nilai minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Juni 2026 sebesar US$ 83,45 per barel. Angka ini mengalami penurunan dari ICP bulan sebelumnya nan dipatok sebesar US$ 106,56 per barel.
Penurunan nilai minyak mentah referensi di pasar internasional antara lain dipengaruhi oleh meredanya ketegangan di Timur Tengah nan sebelumnya sempat memicu gejolak di pasar minyak dunia.
Seiring pulihnya jalur pengedaran dan berangsur stabilnya pasokan global, nilai minyak mentah Indonesia turut mengalami penurunan.
Penetapan ICP Juni tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman mengatakan perkembangan geopolitik di Timur Tengah menjadi aspek utama nan menekan nilai ICP selama Juni 2026.
"Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar US$22,50 per barel dibandingkan bulan sebelumnya nan berada di level US$106,56 per barel. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi bentrok antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran nan condong mereda sepanjang bulan Juni," kata Laode dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Selain meredanya ketegangan di Timur Tengah, gencatan senjata dan kesepakatan pembukaan kembali Selat Hormuz secara berjenjang turut memengaruhi pasar. Pembukaan jalur tersebut memperlancar pasokan minyak bumi dan menekan nilai di pasar internasional.
Harga minyak turut dipengaruhi aspek esensial pasar. International Energy Agency (IEA) memproyeksikan permintaan minyak bumi tumbuh 1,1 juta barel per hari (bph), sementara OPEC+ kembali meningkatkan produksi.
Rusia berencana meningkatkan pasokan minyak untuk memenuhi sasaran OPEC+ 2026. Kenaikan pasokan dan perlambatan permintaan menekan nilai minyak dunia.
Secara rinci, perkembangan rata-rata nilai minyak mentah utama pada Juni 2026 dibandingkan Mei 2026 adalah sebagai berikut:
- ICP minyak mentah Indonesia turun US$23,11 per barel, dari US$106,56 menjadi US$83,45 per barel.
- Brent di ICE turun US$18,73 per barel, dari US$103,71 menjadi US$84,98 per barel.
- WTI di Nymex turun US$16,11 per barel, dari US$98,51 menjadi US$82,41 per barel.
- Dated Brent turun US$21,42 per barel, dari US$107,55 menjadi US$86,13 per barel.
- Basket OPEC turun US$23,52 per barel, dari US$114,55 menjadi US$91,03 per barel berasas info hingga 28 Juni 2026.
Untuk Juli 2026, pemerintah memproyeksikan ICP berada pada kisaran US$67 hingga US$71 per barel. Realisasi nilai bakal berjuntai pada perkembangan pasar dan situasi geopolitik global.
Risiko nan tetap perlu diperhatikan antara lain kemungkinan eskalasi serangan baru nan dapat mengganggu produksi minyak. Di sisi lain, peningkatan pasokan dari Timur Tengah setelah pembukaan Selat Hormuz berpotensi kembali menekan harga.
"Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan nilai dan ketahanan daya nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi finansial negara dan aktivitas upaya hulu migas," ujar Laode.
Pemerintah bakal menjadikan perkembangan pasokan, permintaan, serta kondisi geopolitik sebagai dasar pemantauan ICP pada periode berikutnya. Perubahan ketiga aspek tersebut bakal menentukan arah nilai minyak mentah Indonesia sepanjang Juli 2026.
(wia)
Addsource on Google

1 hari yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·