Bakal Jual Barang Subsidi, 35.872 Koperasi Merah Putih Rampung Agustus

1 hari yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 35.872 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rampung pada Agustus 2026. Sejalan dengan itu, pemerintah juga mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) nan bakal mengatur operasional Kopdes sebagai prasarana penyaluran support dan peralatan bersubsidi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mendekati tahap akhir. Setelah rampung, pemerintah bakal menyiapkan sumber daya manusia agar koperasi tersebut dapat segera beroperasi.

"Pertama, kami jelaskan Kopdes ini ya, sudah nyaris rampung sebanyak 35.872 ya. Insya Allah di bulan Agustus bisa selesai, ini tahun ini. Jadi tahun ini kira-kira 35.872 itu nan kita selesaikan. Kita bakal penempatan orang-orang, dan tentu agar ini bisa melangkah dengan baik. Tahun depan bakal kita rencanakan kembali," kata Zulhas dalam konvensi pers di Auditorium Graha Mandiri, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Zulhas, pemerintah sekarang tengah merampungkan Perpres nan bakal menjadi dasar operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Regulasi itu bakal mengatur agar penyaluran support pemerintah maupun peralatan bersubsidi dapat dipusatkan melalui koperasi tersebut.

"Oleh lantaran itu, kami tadi rapat bakal merampungkan patokan untuk melengkapi itu, Perpres (yang mengatur) operasionalisasinya bagaimana, bantuan-bantuan itu alias barang-barang subsidi itu bisa disatu-pintukan dengan Kopdes, bakal disusun Perpres sehingga itu bisa melangkah dengan baik ya," ujarnya.

Ia mengatakan, penyusunan Perpres bakal dipimpin tim nan diketuai Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, dengan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa. Pemerintah menargetkan patokan tersebut rampung dalam waktu satu bulan.

"Sudah bakal dibikin tim langsung, dipimpin oleh Pak Tatang, Deputi Kemenko Pangan ya, untuk menyelesaikan Perpres nan inisiatifnya kelak dari Menteri Koperasi dan Menteri Desa. Dikasih sasaran satu bulan ini selesai sehingga nan lain-lainnya bisa kita kerjakan dengan baik," kata Zulhas.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat konvensi pers di Auditorium Graha Mandiri, Jakarta, Senin (20/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat konvensi pers di Auditorium Graha Mandiri, Jakarta, Senin (20/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat konvensi pers di Auditorium Graha Mandiri, Jakarta, Senin (20/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, patokan operasional tersebut bakal merinci sistem penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di lapangan. Ia memastikan sasaran penyelesaiannya sesuai pengarahan Menko Pangan, ialah pada Agustus mendatang.

"Ya kelak di operasionalisasi bakal kita detailkan ya," kata Yandri, ditemui usai konvensi pers.

Saat ditanya kapan patokan tersebut diterbitkan, Yandri memastikan Perpres tersebut bisa selesai dalam waktu satu bulan, sebagaimana nan diminta Menko Pangan.

"Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Agustus berarti. Ya insya Allah Agustus ya," pungkasnya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto saat ditemui di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Senin (20/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto saat ditemui di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Senin (20/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto saat ditemui di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Senin (20/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya