Bayi 8 Bulan yang Hilang Tiga Pekan Dipulangkan ke Ibu Kandung di Polda Jambi

14 jam yang lalu 7
Bayi 8 Bulan nan Hilang Tiga Pekan Dipulangkan ke Ibu Kandung di Polda Jambi Disaksikan Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar (baju dinas membelakang), Bupati Batanghari Mhd Fadhil Airef (baju putih), Anggota DPR RI Dapil Jambi Rocky Chandra (kemeja hitam) dan Wakapolda Brigjen Benny Ali (paling kiri), Peni Sri Rohani, 27 tahun mene(MI/Solmi)

IBU muda Pemi Sri Rohani terlihat tersenyum sumringah saat berdiri di dapan pintu kaca Ruang Lobby Utama Polda Jambi, Rabu lepas siang (29/7). 

Disaksikan Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar, Pemi menyambut buah hatinya GIA, 8 bulan nan tiga pekan menghilang dari tangan Kepala UPTD PPA Kabupaten Batanghari Neneng di Mapolda Jambi.

“Alhamdulillah, senang nian, anak saya kembali. Saya berterima kasih kepada Pak Kapolda Jambi, Kapolres Batanghari Pak Bupati Batanghari dan para pihak nan telah turut memfasilitasi,” ungkap Pemi dengan singkat usai menyambut salam ungkapan selamat dari Kapolda Jambi Krisno

Selain puluhan wartawan, ikut menyaksikan serah terima bayi wanita hasil pasangan Pemi Sri Rohani – Teddy Hidayat Rabu sore itu, Wakapolda Jambi Brigadir Jenderal Benny Ali, Anggota DPR RI Dapil Jambi Rocky Candra (Komisi XII), dan Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief.

Sebelum serah terima bayi dari Kepala UPTD PPA Batanghari ke ibu kandungnya Pemi,  Kapolda Krisno H Siregar membeberkan kepada wartawan, sang bayi GIA dilaporkan lenyap oleh ibunya ke Polres Batanghari, dengan dugaan jadi korban kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

“Syukur Alhamdulillah, sukses kita temukan dalam kondisi sehat-walafiat, dan hari ini kita fasilitasi dikembalikan kepada ibu kandungnya,” ungkap Krisno. 

Disebutkan Krisno, selain berkah kerja keras dan pendekatan humanis persuasif dilakoni personel kepolisian Polres Batanghari, sukses pengembalian bayi GIA tidak terlepas dari support sinergi banyak pihak.

Khususnya peran bantu dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Batanghari melalui UPTD PPA (perlindungan anak dan perempuan). Serta peran bantu dari beberapa ketua masyarakat budaya Suku Anak Dalam (SAD) sekitar Taman Nasional Bukit 12 di Kabupaten Batanghari.

"Peristiwa ini bukan kali pertama. Polri kudu mengedepankan negosiasi dan penegakan norma dengan asas ultimum remedium. nan terpenting korban dapat diselamatkan!” ujarnya.

Sementara mengenai perkara dugaan TPPO nan menyebabkan bayi GIA lenyap dari pangkuan ibunya, sebut Krisno, tetap dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus sekarang diambil alih Polda Jambi melalui interogator Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.

Krisno memastikan dugaan kejahatan TPPO berbobot Rp20 Juta tersebut bakal diproses norma secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hingga Rabu, kata Krisno sudah diperiksa sebanyak delapan orang saksi.

Sementara itu Anggota DPR RI Rocky Chandra mengapresiasi langkah sigap Polda Jambi dan jajaran, dalam upaya pengamanan dan pengembalian bayi GIA kepada ibunya Pemi.

Sementara Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji membujuk masyarakat untuk tidak memperkirakan terhadap dugaan perkara TPPO nan sedang ditangani. 

“Berikan kepercayaan kepada interogator untuk bekerja secara profesional. Siapa pun nan terbukti melakukan tindak pidana bakal diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku. Dan perlu diingat, kepentingan dan masa depan korban menjadi perhatian utama kami," tegasnya. (SL)

Selengkapnya