Bea Cukai Bakal Perketat Barang Bawaan Pilot dan Pramugari Cs

1 jam yang lalu 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bakal memperketat pemeriksaan peralatan saat memasuki bandara, termasuk pilot dan pramugari.

Hal ini dilakukan setelah adanya upaya penyelundupan narkoba melalui pilot, di mana oknum pilot dari Malaysia terendus menyimpan peralatan terlarang tersebut di sebuah koper.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan pihaknya bakal lebih mengetatkan pemeriksaan saat memasuki bandara, termasuk awak pesawat seperti pilot dan pramugari.

"Memang pilot dan kru penerbangan itu ada jalur khusus, dan itu memang sudah tanggungjawab bandara, tetapi dengan adanya kasus ini, kami bakal perketat pengecekan, termasuk barang-barang nan dibawa pilot dan kru penerbangan," kata Hengky saat ditemui wartawan di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (31/7/2026).

Pengecekan nan lebih ketat tidak hanya menyasar kru penerbangan dari luar negeri, tetapi juga bakal dilakukan pada kru penerbangan di dalam negeri, baik nan melayani rute domestik maupun internasional.

"Ini tidak hanya dilakukan bagi kru luar negeri ya, kru Indonesia nan melayani penerbangan luar negeri juga bakal kita lakukan screening nan lebih ketat," lanjut Hengky.

Meski begitu, pihaknya hanya bakal memperketat pengecekan peralatan ketika masuk bandara, sedangkan pengecekan kesehatan kru penerbangan ada di bagian Kementerian Perhubungan.

"Tapi ini bukan tes narkoba ya, lantaran itu ranahnya ada di Kementerian Perhubungan alias maskapai," terang Hengky.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sukses menggagalkan narkoba nan diduga dibawa oleh pilot asal Malaysia di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (31/7/2026).

DJBC berbareng otoritas Bandara Soekarno-Hatta sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih sebanyak 25,19 kg nan dikemas dalam 14 balut plastik.

Tak hanya itu saja, DJBC juga sukses menyita 4 gram sabu dari penyelundupan narkoba ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan Bea Cukai telah mengendus adanya upaya penyelundupan dari oknum pilot asal Malaysia pada 29 Juli 2026.

"Beberapa waktu nan lalu, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta sukses melakukan pencegahan alias pengawasan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dan dilakukan penegakan pada 29 Juli 2026," kata Djaka dalam konvensi pers, Jumat (31/7/2026).

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya