Benahi Tata Kelola Timah, Pemerintah Siapkan Peraturan Presiden

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) unik mengenai pertimahan sebagai upaya membenahi tata kelola komoditas timah nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam konvensi pers mengenai penyelesaian terpadu persoalan norma dan wilayah operasi PT Timah, di Kantor Kementerian Koordinator bagian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Selasa (18/8/2026).

Menteri Koordinator bagian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, proses penyusunan Perpres tersebut telah dimulai dan rancangan awalnya sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Sekretariat Negara.

Pemerintah juga meminta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk mempercepat proses penyusunan izin tersebut.

Sampai Perpres itu terbit, pemerintah untuk sementara ini tetap mengizinkan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) untuk membeli timah nan beredar di masyarakat. Keputusan ini untuk menyelesaikan persoalan norma nan ada di masyarakat dan meredakan situasi nan memanas di sekitar area operasi PT Timah. Seperti diketahui, pada pekan lampau sempat terjadi pembakaran instansi perwakilan PT Timah di Belitung Timur.

"Sambil menunggu Perpres ini selesai, maka rapat tadi memutuskan untuk membentuk sebuah tim mini nan dipimpin oleh Pak, Prof. Otto Hasibuan, Wamenko Kumham Imipas untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk melakukan pemberian timah nan beredar di masyarakat sampai selesainya Peraturan Presiden mengenai dengan masalah pertimahan," ungkap Yusril.

Pembentukan tim mini itu diharapkan dapat menjadi solusi sementara sembari menunggu izin unik pertimahan rampung. Tim mini itu ditugaskan untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas pembelian timah dari masyarakat.

Yusril menegaskan persoalan timah merupakan rumor serius lantaran menyangkut kepentingan ekonomi, hukum, hingga kesejahteraan masyarakat. Dalam rapat tersebut turut datang Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk (TINS) serta Direktur Utama MIND ID Ma'ruf Sjamsoeddin.

Dalam kesempatan itu mantan Menteri Sekretaris Negara ini mengatakan, Indonesia mempunyai posisi strategis dalam industri timah global. Bahkan, Indonesia disebut sebagai salah satu negara utama nan tetap mempunyai produksi timah, sementara sejumlah negara lain seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand disebut telah menghentikan produksi timahnya.

Di dalam negeri, produksi timah juga terkonsentrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun, potensi besar tersebut dinilai belum dikelola secara optimal. Menurutnya dari kondisi itu membikin Indonesia belum bisa menentukan nilai timah bumi meski mempunyai sumber daya nan besar.

"Sebagai produsen kita kudu menentukan nilai timah dunia. Jangan dipermainkan oleh orang lain. Kita kudu menertibkan ke dalam, jangan lagi terjadi penyelundupan," tegasnya.

Karena itu, pemerintah bakal mendorong pembenahan tata kelola pertimahan dari sisi hulu hingga hilir. Salah satu persoalan nan menjadi perhatian adalah praktik penyelundupan timah.

Pemerintah apalagi menyoroti adanya negara tetangga nan menjadi produsen sekaligus eksportir timah dunia, meski dinilai tidak mempunyai sumber tambang timah nan signifikan.

"Padahal nggak ada tambang timahnya. Dari mana dia dapat timah? Ya dari hasil seludupan nan ada di negara kita ini," ujarnya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya