Besok Kantor Pemerintah Hingga Swasta Diimbau WFH, Ini Alasannya

1 jam yang lalu 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Sekretariat Negara mengimbau seluruh lembaga pemerintah, lembaga publik, hingga perusahaan swasta untuk memberikan keleluasaan dan elastisitas kerja pada pegawai pada 18 Agustus 2026.

Hal ini berangkaian seremoni peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 81, nan tertuang dalam surat info Nomor : B-17/M/S/TU.00.03/08/2026, nan diterbitkan (14/8/2026).

Edaran itu berisi imbauan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk merayakan, memaknai, dan mensyukuri kemerdekaan dengan langkah masing-masing, tanpa mengurangi produktivitas nasional.

"Kepada seluruh ketua lembaga pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta kiranya dapat memberikan keleluasaan dan elastisitas kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerj masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026," tulis butir (1) dikutip, Senin (17/8/2026).

Pemberian keleluasaan dan elastisitas kerja itu agar tetap disesuaikan dengan kondisi, beban kerja, dan kebutuhan operasional nan bertindak pada masing-masing organisasi.

Selain itu, info itu mengingatkan agar jasa masyarakat dibeberapa sektor terus senantiasa melangkah optimal. Khususnya lembaga pemerintah dan lembaga publik alias perusahaan swasta nan berfaedah memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tapi tidak terbatas pelayanan kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, ketertiban, transportasi, dan jasa esensial lainnya.

Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa pemberian WFH itu dilakukan untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan.

"Iya, kita juga di sini. Ya mungkin kita memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan, kita bersukaria," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/8/2026).

(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya