loading...
BGN melarang penggunaan produk subsidi seperti elpji 3kg, MinyakKita, beras SPHP oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) namalain dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan produk subsidi seperti elpji 3kg, MinyakKita, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) namalain dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh peralatan kudu menggunakan bahan non-subsidi alias komersil.
"Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyak Kita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata kepala BGN Sudaryono di kantornya, Senin (27/7/2026).
Baca juga: BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada nan Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Adapun, jika masyarakat menemukan dapur MBG menggunakan bahan subsidi, maka diminta melaporkan temuannya tersebut kepada BGN. Sebab jika dapur tersebut sudah diperingatkan dan tetap membandel menggunakan produk subsidi, maka bakal dilakukan penutupan permanen.
"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyak Kita, itu kelak kita bakal beri surat. Bahkan kita beri teguran surat peringatan, jika memang memang ngeyel babil ya kita tutup dapur-nya ya. Tidak boleh memakai peralatan subsidi," sambungnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·