Bikin Bingung Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Dinas Bina Marga Soal 2 JPO Berdampingan di Rasuna Said

56 menit yang lalu 2
Bikin Bingung Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Dinas Bina Marga Soal 2 JPO Berdampingan di Rasuna Said JPO di Rasuna Said, Jakarta.(Dok. Dinas Bina Marga DKI Jakarta)

KEBERADAAN dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) nan berdiri berdampingan dan dipisahkan sekat pagar di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, menuai perhatian publik. Posisi kedua struktur nan berdekatan tersebut kerap membingungkan para pejalan kaki nan melintas.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan kedua JPO tersebut memang tidak saling terhubung lantaran dibangun pada waktu berbeda dengan kegunaan nan berbeda. JPO nan lebih dulu berdiri merupakan akomodasi penyeberangan milik Pemprov DKI Jakarta untuk melayani masyarakat umum. 

Sementara JPO kedua dibangun oleh LRT Jabodebek sebagai jalur integrasi antarmoda nan menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte Trans-Jakarta.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menjelaskan sebelum halte TransJakarta dipindahkan ke bawah Stasiun LRT Jabodebek, JPO lama juga berfaedah sebagai akses menuju halte. 

Namun setelah halte diintegrasikan dengan stasiun LRT, akses penumpang dialihkan melalui JPO integrasi.

“JPO integrasi tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna LRT Jabodebek dan TransJakarta, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat umum lantaran mempunyai area tidak berbayar (unpaid area),” kata Dinar melalui keterangannya, Selasa (4/8)

Fasilitas tersebut juga telah dilengkapi lift untuk memudahkan akses penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan golongan masyarakat nan memerlukan kemudahan mobilitas.

Terkait usulan penyambungan kedua JPO, Dinar mengatakan perihal tersebut memerlukan kajian teknis dari pihak LRT Jabodebek selaku pemilik dan pengelola JPO integrasi. Selain itu, kondisi bentuk di lapangan belum memungkinkan kedua struktur disambungkan.

Ia menjelaskan terdapat perbedaan elevasi lantai sekitar 75 sentimeter, sementara jarak mendatar antarkedua JPO hanya sekitar 60 sentimeter. 

“Kondisi tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis untuk pembangunan tangga maupun ramp nan aman, nyaman, dan sesuai standar aksesibilitas,” bebernya.

Meski tidak tersambung secara fisik, masyarakat tetap dapat memanfaatkan kedua JPO sesuai kebutuhan. Akses turun dari masing-masing JPO hanya berjarak sekitar 50 meter sehingga tetap memberikan pengganti penyeberangan bagi pejalan kaki.

Dinas Bina Marga pun mengimbau masyarakat memanfaatkan akomodasi penyeberangan sesuai peruntukannya dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan akomodasi penyeberangan nan tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas,” kata Dinar. (P-4)

Selengkapnya