loading...
BNN berbareng Ditjen Bea dan Cukai sukses membongkar penyelundupan cartridge vape berisi cairan narkoba. Foto/SindoNews
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berbareng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sukses membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional nan menyelundupkan cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia melalui jalur laut di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam operasi campuran nan dilakukan di empat letak pada Selasa (28/7), Tim Gabungan mengamankan enam orang tersangka beserta sejumlah peralatan bukti narkotika.
Pengungkapan kasus ini berasal dari info intelijen mengenai masuknya peralatan terlarangan melalui jalur laut. Berdasarkan info tersebut, petugas melakukan penyergapan di empat letak berbeda dan mengamankan enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua penduduk negara asing berinisial SL dan WKC nan diduga sebagai pemasok utama tetap dalam pengejaran.
Baca juga: Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Modus nan digunakan sindikat ini tergolong baru. Mereka menyelundupkan cairan serta cartridge vape berisi etomidate asal Malaysia melalui jalur "pelabuhan tikus". Untuk menghindari penemuan petugas, peralatan tersebut disembunyikan di dalam bungkusan makanan ringan. Cartridge vape juga dikemas ulang menggunakan perangkat press plastik sehingga menyerupai produk makanan ringan.
"Ini corak penyamaran nan sangat rapi. Tujuannya jelas, untuk mengelabui petugas dan diedarkan ke masyarakat umum, khususnya anak muda," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen. Pol. Dr. Aswin Sipayung, Minggu (2/8/2026).
Dari operasi tersebut, petugas menyita 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, serta 88 unit perangkat vape dan peralatan pengemasan.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·