Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) nan dipulangkan dari Malaysia antre menjalani pemeriksaan imigrasi setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (25/10/2025)(ANTARA/ASWADDY HAMID)
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan telah memfasilitasi pemulangan sekitar 25 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI nan terjerat beragam persoalan di luar negeri sepanjang tahun 2025. Dari jumlah total tersebut, nomor nan cukup memprihatinkan tercatat pada pemulangan jenazah nan mencapai 626 orang.
Data Pemulangan PMI Bermasalah 2025
Berdasarkan info nan dihimpun, pemulangan puluhan ribu pekerja migran ini mencakup beragam kategori permasalahan, mulai dari PMI nan terkendala masalah hukum, pemutusan hubungan kerja sepihak, hingga mereka nan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
BP2MI menegaskan bahwa proses pemulangan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki kepada para pahlawan devisa. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk memastikan para PMI nan bermasalah dapat kembali ke wilayah asal dengan selamat.
Ratusan Jenazah Dipulangkan
Salah satu poin krusial dalam laporan tahun 2025 ini adalah pemulangan 626 jenazah PMI. Kasus kematian pekerja migran di luar negeri ini dipicu oleh beragam faktor, di antaranya:
- Sakit alias gangguan kesehatan kronis.
- Kecelakaan kerja di letak penempatan.
- Kekerasan alias perlakuan tidak manusiawi nan dialami PMI non-prosedural.
Tingginya nomor kematian ini menjadi sirine bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap jalur keberangkatan non-prosedural. Sebagian besar PMI nan meninggal bumi diketahui berangkat melalui jalur ilegal, sehingga mereka tidak mempunyai agunan perlindungan kesehatan dan asuransi nan memadai selama bekerja di negara penempatan.
Langkah Preventif BP2MI
Menyikapi info tersebut, BP2MI terus mendorong sosialisasi keberangkatan secara legal dan prosedural. Penguatan skema penempatan Government to Government (G to G) dan peningkatan kompetensi calon pekerja migran menjadi prioritas utama untuk menekan nomor PMI bermasalah di masa depan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri dengan penghasilan tinggi melalui media sosial tanpa melalui prosedur resmi nan terdaftar di BP2MI alias Dinas Tenaga Kerja setempat.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·