BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan JKN di Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan JKN di Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, (tengah) menjelaskan program BPJS Keliling dan VIOLA untul penduduk di wilayah 3T, Senin (13/7/2026).(MI/M Iqbal Al Machmudi)

BPJS Kesehatan terus memperluas akses jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan jasa Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) serta jasa jemput bola BPJS Keliling untuk menjangkau masyarakat nan mempunyai keterbatasan akses terhadap jasa kesehatan.

VIOLA merupakan kanal jasa berbasis video conference nan memungkinkan masyarakat berinteraksi secara langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa kudu datang ke kantor. Melalui jasa ini, peserta dapat mengurus manajemen kepesertaan JKN, memperoleh informasi, hingga menyampaikan pengaduan secara real time.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan menggandeng beragam pemangku kepentingan di wilayah 3T untuk menyediakan akomodasi video conference di puskesmas, instansi desa, kelurahan, kecamatan, sekolah, hingga letak pelayanan publik lainnya.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jasa VIOLA telah dimanfaatkan sebanyak 218.729 kali. Puskesmas menjadi letak nan paling banyak menyelenggarakan jasa tersebut. Sementara itu, jenis jasa nan paling sering diakses masyarakat adalah jasa info serta perubahan info Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Adapun peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menjadi golongan nan paling banyak memanfaatkan jasa VIOLA.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa transformasi jasa digital belum dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi geografis, keterbatasan jaringan komunikasi dan data, serta rendahnya tingkat literasi digital di sejumlah wilayah menjadi tantangan nan tetap dihadapi.

"Optimalisasi VIOLA dan BPJS Keliling tersebut merupakan bentuk penerapan Layanan Ujung Negeri (LANURI), salah satu dari Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan," Prihati di Jakarta, Senin (13/7).

Selain mengembangkan jasa digital, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan BPJS Keliling sebagai jasa jemput bola. Melalui jasa tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi, mengurus manajemen kepesertaan JKN, hingga menyampaikan pengaduan secara langsung tanpa kudu datang ke instansi cabang.

Program Layanan Ujung Negeri (LANURI) dilaksanakan secara serentak di 558 titik nan tersebar di beragam kabupaten dan kota di Indonesia dengan melibatkan 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Dari total titik jasa tersebut, sebanyak 179 letak menghadirkan BPJS Keliling, sedangkan 379 titik lainnya menyediakan jasa VIOLA.

"Harapan kami, LANURI dapat memudahkan akses jasa JKN bagi masyarakat nan tinggal di wilayah terpencil alias aksesnya terbatas lantaran kondisi geografis," ujar Pujo.

Pada kesempatan nan sama, Pujo juga mengungkapkan bahwa realisasi Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan telah mencapai 91,53%.

Program Quick Wins tersebut terdiri atas empat program Customer Centric dan empat program Collaborative. Program Customer Centric dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar peserta JKN berasas aspirasi masyarakat, sedangkan Program Collaborative difokuskan pada ekspansi jasa terintegrasi melalui kerjasama dengan beragam pemangku kepentingan.

Beberapa program utama nan telah dijalankan antara lain JKN 3T, nan mencakup kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit dan pengiriman tenaga kesehatan ke wilayah 3T. Selain itu terdapat P-Care MBG, nan memastikan petugas SPPG menjadi peserta JKN sekaligus memantau kondisi kesehatan mereka serta tumbuh kembang siswa penerima MBG.

BPJS Kesehatan juga menjalankan program Eliminasi Inefisiensi melalui penerapan intelligence claim untuk meningkatkan efisiensi pembiayaan JKN sekaligus memperkuat upaya pencegahan, deteksi, dan penanganan perilaku inefisiensi, termasuk potensi fraud.

"Ada pula sejumlah poin nan tetap terus berproses berbareng pemangku kepentingan terkait," pungkasnya. (Adv/E-4)

Selengkapnya