Jakarta, CNBC Indonesia - Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 mencatat kenaikan rata-rata upah/gaji buruh/karyawan/pegawai per bulan, dibanding Sakernas per Februari 2026.
Rata-rata bayaran pekerja berasas hasil Sakernas Mei 2026 tercatat sebesar Rp 3,39 juta, lebih tinggi sekitar 3,08% dibanding Februari 2026.
"Selama periode Februari dan Mei 2026 tercatat kenaikan bayaran pekerja sebesar 3,08%," dikutip dari catatan BPS, Rabu (5/8/2026).
Survei BPS menunjukkan, rata-rata bayaran pekerja laki-laki mencapai Rp 3,69 juta, lebih tinggi dibandingkan pekerja wanita nan sebesar Rp 2,86 juta.
Sementara itu, berasas lapangan usaha, rata-rata bayaran pekerja tertinggi berada di sektor pertambangan dengan nilai Rp 5,79 juta. Diikuti dengan penyediaan listrik dan gas Rp 5,55 juta, dan aktivitas finansial serta asuransi Rp 5,51 juta.
Selanjutnya bayaran pekerja di sektor real estat nan rata-ratanya sebesar Rp 5,29 juta, aktivitas publikasi dan telekomunikasi Rp 5,24 juta, serta manajemen pemerintahan Rp 4,14 juta.
Aktivitas ahli dan administratif Rp 4,04 juta, transportasi dan penyimpanan Rp 4,02 juta, dan aktivitas kesehatan serta aktivitas sosial Rp 3,62 juta.
Untuk sektor industri, rata-rata upahnya senilai Rp 3,42 juta, bangunan Rp 3,32 juta, pendidikan Rp 3,2 juta, serta penyediaan air dan pengelolaan limbah Rp 3,06 juta.
Rata-rata bayaran terbawah di antaranya di sektor perdagangan besar dan satuan Rp 2,88 juta, akomodasi dan makan minum Rp 2,64 juta, pertanian Rp 2,37 juta, serta aktivitas jasa lainnya Rp 2,26 juta.
"Buruh pada lapangan upaya Pertambangan dan Penggalian memperoleh bayaran tertinggi sebesar 5,79 juta rupiah," sebagaimana tertera dalam laporan BPS.
BPS juga mencatat, peningkatan terbesar bayaran berasas lapangan usaha. Pertama adalah aktivitas real estat dengan kenaikan rata-rata bayaran mencapai 30,68% dibanding Februari 2026. Lalu, penyediaan listrik dan gas 17,30%.
Untuk pertambangan kenaikannya 16,98% nan menempatkannya di posisi ketiga tertinggi kenaikan bayaran Februari-Mei 2026, serta aktivitas jasa lainnya 12,74% maupun aktivitas publikasi dan telekomunikasi naik 10,32%.
Untuk pendidikan terjadi kenaikan 10,20%, dan penyediaan air, dan pengelolaan limbah 9,20%, serta aktivitas finansial dan asuransi naik 9,06%, berbareng dengan industri nan naik 3,99%. Sisanya berada di bawah persentase kenaikan bayaran pekerja secara nasional nan berada di level 3,08%.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·