Jakarta, CNBC Indonesia - Kehadiran program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu perbincangan di masyarakat. Beredar berita penghasilan manajer KDMP senilai Rp 16 juta per bulan. Namun, perihal itu dibantah oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya menilai, besaran penghasilan tersebut terlalu besar. Purbaya apalagi mengaku mendengar bahwa penghasilan nan disiapkan untuk para manajer kopdes itu sekitar bayaran minimum provinsi (UMP) lebih sedikit.
"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya, saya denger UMP lebih sedikit aja, tetap ketinggian," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Minggu (9/8/2026).
Meskipun demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui nomor pasti penghasilan nan disiapkan pemerintah untuk para manajer kopdes. Namun, Ia memastikan pihaknya tak setuju jika penghasilan nan diberikan sampai Rp 16 juta.
"Enggak sampai segitulah. Kita belum lihat angkanya, tapi enggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujuin aja, selesai tadi UMP," papar Purbaya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tetap menyiapkan skema unik untuk membiayai operasional awal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Salah satunya, penghasilan manajer koperasi bakal ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama.
Sementara Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, ketentuan tersebut bakal dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nan saat ini sedang difinalisasi.
Regulasi itu juga bakal mengatur beragam aspek pengelolaan koperasi, termasuk sistem penggajian manajer.
Meski demikian, Ferry belum bersedia mengungkapkan besaran penghasilan nan nantinya diterima para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"(Gaji manajer berasal dari) APBN. Sementara APBN selama 2 tahun," kata Ferry saat ditemui di The Westin, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·