Truk ODOL.(Dok. Antara)
KebijaKEBIJAKANan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) nan ditargetkan bertindak penuh pada Januari 2027 menjadi tolok ukur baru dalam pembangunan sistem keselamatan transportasi di Indonesia. Keberhasilan kebijakan ini dinilai tidak hanya berjuntai pada sanksi, tetapi pada sinergi antara keselamatan publik, kepastian hukum, dan keberlanjutan industri logistik.
Komitmen ini dipertegas dalam pembahasan pagu sugestif 2027 antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Komisi V DPR RI.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menekankan bahwa keselamatan transportasi darat adalah program mandatori nan tidak dapat ditawar. Namun, tantangan anggaran tetap membayangi, alokasi saat ini baru mencapai Rp721,67 miliar, alias sekitar 48% dari total kebutuhan mandatori sebesar Rp1,5 triliun.
Urgensi penguatan keselamatan ini didasari pada info kecelakaan nasional. Meski ODOL menyumbang 10,5% kecelakaan, nomor fatalitas tertinggi tetap didominasi oleh sepeda motor nan mencapai 77,4%. Hal ini menunjukkan bahwa momentum Zero ODOL kudu diperluas untuk mencakup standar keselamatan kendaraan roda dua nan menjadi moda harian utama masyarakat.
Sesuai dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan, pilar kendaraan berkeselamatan menjadi kunci. Indonesia didorong untuk mengangkat sistem seperti di Malaysia, di mana setiap kendaraan baru wajib mencantumkan label ranking keselamatan. Instrumen Indonesia Road Safety Rating (IDRS) dinilai dapat menjadi solusi untuk memberikan transparansi info keselamatan kepada konsumen.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai izin standar keselamatan kendaraan roda dua di Indonesia tetap tertinggal. Ia mendesak agar IDRS diintegrasikan ke dalam izin resmi.
"Kita butuh tahu kendaraan itu teruji seberapa aman. Kalau ada rating sejak awal, awareness masyarakat bakal ikut naik," ujar Agus, menyoroti pentingnya pengetesan terhadap akibat tumbukan hingga potensi terbakar pada kendaraan listrik.
Langkah penguatan standar ini juga berakibat langsung pada beban perlindungan sosial. Jasa Raharja mencatat 70%-75% santunan kecelakaan setiap tahun berasal dari pengguna sepeda motor. Pada 2025, santunan nan disalurkan mencapai Rp1,36 triliun untuk korban meninggal bumi dan Rp1,85 triliun untuk korban luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa penurunan fatalitas kecelakaan bukan sekadar soal efisiensi keuangan.
"Ini soal nyawa nan terselamatkan, dan itu jauh lebih baik daripada santunan terbaik sekalipun," ungkapnya.
Penguatan izin dari hulu, mulai dari produksi kendaraan hingga operasional di jalan, menjadi nilai meninggal untuk menekan nomor kecelakaan nasional. (Z-10)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·