Bukan Sekadar Teknis, MTI Sebut Budaya Keselamatan Jadi Kunci Tekan Angka Kecelakaan

2 hari yang lalu 4
Bukan Sekadar Teknis, MTI Sebut Budaya Keselamatan Jadi Kunci Tekan Angka Kecelakaan Tenggelamnya KM Nurul Salsa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.(Dok. MetroTv)

KETUA Forum Transportasi Jalan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Pangestu B. Darmo, mengungkapkan bahwa akar masalah dari tingginya gelombang kecelakaan transportasi di darat maupun laut adalah pemahaman keselamatan nan belum menjadi kesadaran bersama. Hal ini disampaikan Pangestu merespons kondisi transportasi nasional pada Minggu (19/7).

Menurut Pangestu, prinsip keselamatan pada transportasi darat dan perairan pada dasarnya identik, meski media pergerakannya berbeda. Ia menekankan bahwa ekosistem transportasi melibatkan empat komponen utama nan saling berkaitan, ialah pemerintah, operator, pengemudi, dan penumpang.

“Seringnya kecelakaan nan terjadi menandakan kondisi nan belum optimal dilakukan baik dari sisi pemerintah, operator, pengemudi, ataupun penumpang. Masih banyak perihal nan perlu diperbaiki,” ujar Pangestu saat dihubungi.

Ia merinci peran masing-masing pihak dalam menciptakan transportasi nan aman. Pemerintah bertanggung jawab menyusun dan menjalankan izin nan membangun ekosistem berkeselamatan. Sementara itu, operator wajib menjamin kepantasan armada, baik secara teknis maupun administrasi.

Pangestu juga menyoroti peran pengemudi sebagai ujung tombak di lapangan. Pengemudi kudu memahami prinsip transportasi berkeselamatan lantaran mereka bertanggung jawab mengantarkan nyawa manusia nan mempunyai tujuan dalam perjalanannya.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi diminta untuk mulai menjalankan budaya berkeselamatan secara konsisten. Perbaikan sistem transportasi, menurutnya, kudu terus dilakukan secara berkepanjangan tanpa kudu menunggu terjadinya kejadian alias kecelakaan terlebih dahulu.

“Pemahaman bahwa satu nyawa itu sangat berharga, apalagi tidak dapat digantikan oleh duit agunan alias santunan, kudu dipahami oleh semua pihak,” tegas Pangestu menutup pernyataannya. (Z-10)

Selengkapnya