Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi

2 jam yang lalu 6
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi KPK Tahan Bupati Pemalang.(Antara)

BUPATI Pemalang Anom Widiyantoro resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian ini terlihat setelah Anom muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye unik tahanan lembaga antirasuah tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Saat ditemui awak media, Anom menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Meski demikian, dia secara tegas membantah keterlibatannya dalam praktik jual beli kedudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, nan menjadi salah satu poin penyidikan.

"Enggak ada," ujar Anom singkat saat merespons pertanyaan wartawan mengenai dugaan jual beli kedudukan tersebut.

Empat Tersangka Ditetapkan

Selain Anom Widiyantoro, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus nan sama.

Kasus ini bermulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan digelar KPK pada 29 Juli 2026. Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-18 nan dilakukan sepanjang tahun 2026. Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 21 orang nan tersebar di tiga letak berbeda, yakni:

  • 5 orang ditangkap di Jakarta
  • 15 orang ditangkap di Pemalang
  • 1 orang ditangkap di Purworejo

Dari total 21 orang nan terjaring, 12 orang di antaranya, termasuk Bupati Anom Widiyantoro, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari lima orang dari Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo.

Barang Bukti Rp2 Miliar

Dalam operasi senyap tersebut, KPK sukses menyita peralatan bukti berupa duit tunai senilai Rp2 miliar. Selain mengamankan duit tunai, interogator juga telah melakukan penyegelan di sejumlah letak strategis guna kepentingan pengembangan perkara.

Dugaan korupsi nan menjerat orang nomor satu di Pemalang ini berangkaian dengan pengerjaan sejumlah proyek pembangunan serta dugaan praktik jual beli kedudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Saat ini, interogator tetap terus mendalami aliran biaya dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. (Ant/I-1)

Selengkapnya