Buwas Sebut Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Langsung Jadi Polisi Tanpa Tes, Polri: Tetap Harus Ikuti Seleksi

3 jam yang lalu 4

loading...

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan sertifikat Pramuka Garuda merupakan arsip pendukung untuk masuk menjadi personil kepolisian. Foto/SindoNews

JAKARTA - Polri menepis pernyataan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Komjen (Purn) Budi Waseso alias Buwas soal sertifikat Pramuka Garuda dapat dijadikan salah satu syarat dalam proses rekrutmen TNI-Polri. Proses rekrutmen personil Polri dilaksanakan berasas Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Sabtu (8/8/2026).

Kepemilikan sertifikat alias piagam prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, dapat menjadi arsip pendukung dalam proses seleksi. Namun tidak serta-merta membikin pemiliknya diterima sebagai personil Polri tanpa mengikuti tahapan seleksi.

Baca juga: HUT ke-63 Pramuka, Buwas Ajak Anggota Berkiprah Menjaga Persatuan

Isir menjelaskan, dalam proses penerimaan personil Polri, peserta tetap kudu memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi nan telah ditetapkan. Kepemilikan sertifikat alias piagam prestasi tidak menggantikan tahapan seleksi tersebut.

Selengkapnya