Kawasan simpang kolong Cakung untuk mencegah kemacetan panjang, Rabu (22/7/2026).(Antara)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya terpikir langkah untuk mengatasi kemacetan parah nan kerap terjadi di area Jalan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta Utara. Pemprov DKI Jakarta resmi menggratiskan penggunaan buffer zone alias area penampungan sementara untuk kontainer kosong di Terminal Tanah Merdeka.
Kebijakan ini bertindak sebagai diskresi unik mulai 22 Juli hingga 5 Agustus 2026. Langkah tersebut diambil agar para operator truk kontainer tidak lagi memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan nan selama ini menjadi pemicu utama kemacetan di wilayah tersebut.
“Saya memutuskan untuk peti kosong nan ada itu kita minta untuk parkirnya tidak di jalanan. Tidak boleh lagi ada parkir di jalanan. Itulah nan menyebabkan kemacetan nan luar biasa. Maka kita gunakan Terminal Tanah Merdeka sebagai buffer zone,” ujar Pramono di Jakarta Utara, Kamis (23/7).
Penyebab Kemacetan dan Kapasitas Lahan
Pramono menjelaskan bahwa kemacetan di area Cilincing dipicu oleh ketidakseimbangan arus logistik. Saat ini, volume kontainer impor nan masuk ke Jakarta sangat tinggi, namun aktivitas ekspor justru mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini menyebabkan penumpukan kontainer kosong nan mengantre di bahu jalan lantaran enggan bayar retribusi parkir resmi.
Terminal Tanah Merdeka dipilih lantaran mempunyai kapabilitas nan memadai untuk menampung kendaraan besar tersebut. Berikut adalah perincian kebijakan buffer zone tersebut:
| Lokasi Penampungan | Terminal Tanah Merdeka, Jakarta Utara |
| Masa Berlaku Gratis | 22 Juli – 5 Agustus 2026 |
| Kapasitas Tampung | Lebih dari 200 kontainer |
| Target Kendaraan | Kontainer kosong (peti kemas ekspor/impor) |
Imbauan bagi Pelaku Logistik
Dengan adanya pembebasan tarif ini, Pramono menegaskan tidak ada lagi argumen bagi pengemudi alias perusahaan logistik untuk menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir. Ia meminta seluruh pelaku upaya memanfaatkan akomodasi ini demi kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Karena ini rata-rata adalah kontainer kosong, mereka kan enggak mau bayar retribusi. Maka untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan diskresi pembebasan tarif. Silakan memanfaatkan diskresi ini untuk parkir di Tanah Merdeka,” pungkasnya.
Pemprov DKI berambisi langkah jangka pendek ini dapat segera mengurai antrean panjang kendaraan di sepanjang jalur Cakung-Cilincing nan selama ini dikeluhkan oleh masyarakat luas. (Far/I-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·