Catatan Hari Anak Nasional: Membangun Resiliensi Digital Anak

2 jam yang lalu 5
 Membangun Resiliensi Digital Anak (MI/Seno)

PERINGATAN Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2026 mengusung tema utama Sayang anak, lindungi dan bangun masa depan nan berfokus pada Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di empat lingkungan: keluarga, sekolah, ruang publik, dan bumi digital. Tema peringatan nan berkomitmen memastikan ruang nan kondusif dan nyaman bagi anak itu sungguh tepat lantaran belakangan ini seolah memang tidak ada ruang nan betul-betul kondusif bagi anak-anak dari ancaman tindak kekerasan.

Kemungkinan terjadinya tindak kekerasan pada anak sekarang tidak hanya di rumah, sekolah, alias di tempat publik. Ancaman tindak kekerasan nan dialami anak-anak pada era masyarakat pascamodern sekarang telah banyak bergeser di bumi digital. Menurut data, lebih dari 78% anak usia 5 hingga 17 tahun di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, dengan nyaris 74% di antaranya terhubung ke internet. Secara demografis, 48% pengguna internet nasional merupakan anak di bawah usia 18 tahun, dengan 80% dari mereka menghabiskan waktu lebih dari 7 jam per hari di depan layar.

Berdasarkan info Badan Pusat Statistik (BPS) dan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, persentase anak nan pernah menggunakan internet melonjak dari sekitar 49% menjadi nyaris 74% dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, terdapat sekitar 23,19% pengguna internet aktif di Indonesia nan berumur di bawah 13 tahun.

Berdasarkan golongan usia, sebanyak 25,5% anak balita berumur di bawah empat tahun di antaranya menggunakan gawai dan 18,79% mengakses internet.

Untuk anak usia dini, tercatat sebanyak 39,71% anak telah menggunakan telepon seluler. Untuk anak golongan 5-6 tahun, jumlah nan menggunakan gawai naik hingga 53,76% dan akses internet mencapai 51,19%.

Generasi alfa, alias anak di bawah enam tahun, tercatat menjadi pengguna internet terbesar ketiga di Indonesia, dengan 41% dari mereka sudah mengakses internet. Aktivitas utama anak menggunakan gadget secara daring selain untuk pembelajaran jarak jauh dan mencari info pendidikan, nan meresahkan mereka rupanya juga menggunakan untuk bermain gim online, dan mengakses media sosial, terutama Youtube, Tiktok, dan media sosial lain.

ANCAMAN DI RUANG DIGITAL

Ketika kesempatan anak-anak mengakses bumi maya makin terbuka, di satu sisi kesempatan untuk mengembangkan potensi dan keahlian diri memang menjadi lebih terbuka. Dunia maya, bagaimanapun, menyediakan info nan tak terbatas untuk dapat diakses dan dimanfaatkan untuk membangun keahlian diri. Namun, di sisi nan lain, ruang digital rupanya juga menjadi medan tempur baru dalam perlindungan anak di Indonesia.

Bersamaan dengan meningkatnya kesempatan anak mengakses bumi maya, anak-anak sesungguhnya juga berisiko menghadapi ancaman nan berbahaya, dari perundungan siber (cyberbullying), pornografi, hingga pemanfaatan seksual online. Dalam menghadapi situasi itu, literasi digital dan pengawasan aktif menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita.

Sejak pandemi covid-19, kita tahu bahwa anak-anak telah terbiasa memanfaatkan internet dan gadget. Mungkin betul bahwa kesempatan anak mengakses bumi maya membikin anak-anak kita dapat berselancar dengan bebas untuk mengunduh beragam info nan dibutuhkan. Ruang digital seakan menawarkan sejuta kebebasan bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan berekspresi.

Namun, kebebasan itu pada saat nan sama rupanya menyimpan potensi risoko nan sangat mahal. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) secara konsisten menunjukkan tingginya prevalensi perundungan siber nan dialami remaja. Lebih mengkhawatirkan lagi, ribuan kasus kekerasan digital dan pemanfaatan seksual terhadap anak terus membayangi ranah daring Tanah Air.

Unicef (2020) nan mengeluarkan laporan dunia komprehensif berjudul Disrupting Harm mengkaji secara spesifik mengenai ancaman eksploitasi, perundungan siber (cyberbullying), dan pelecehan seksual online nan menakut-nakuti anak-anak pada era digital modern. Ancaman itu tidak hanya wacana, tetapi juga telah ada di hadapan jutaan anak-anak kita.

Di media massa tidak sekali-dua kali dilaporkan kisah anak-anak nan menjadi korban tindak kejahatan di bumi maya. Anak-anak nan menjadi korban rayu rayu predator seksual dan kemudian kudu menerima nasib menjadi perangkat permainan orang-orang nan memanfatkan bumi maya untuk menjalankan tindakan bejat mereka.

Belakangan ini, salah satu ancaman paling rawan dan sering tidak disadari orangtua adalah child grooming. Berbeda dengan kekerasan bentuk nan meninggalkan jejak luka, grooming bekerja secara psikologis.

Cara kerja predator digital umumnya beraksi dalam senyap. Mereka mengandalkan rayu rayu nan tidak disadari korban. Secara perlahan mereka mendekati anak melalui media sosial alias fitur obrolan gim daring. Mereka membangun kepercayaan, memberikan perhatian semu, dan menciptakan ketergantungan emosional hingga akhirnya dapat memanipulasi korban untuk tujuan pemanfaatan seksual. Banyak korban terjebak dalam perangkap itu lantaran pelaku menggunakan rayu rayu dan ancaman, membikin anak ketakutan untuk melapor kepada orang dewasa.

Ketika mengakses bumi maya, anak-anak juga berisiko terpapar oleh konten-konten berbahaya, seperti kekerasan ekstrem, radikalisme dan pornografi, nan dengan mudah dapat diakses alias diarahkan algoritma platform digital. Bahkan, platform gim online  dan aplikasi perpesanan kerap disusupi sindikat gambling online dan jaringan radikal nan menargetkan kerentanan emosi anak muda.

Tanpa didukung literasi digital nan memadai dan perlindungan nan cukup, jangan kaget jika anak-anak kita kemudian rawan menjadi korban tindak kejahatan di bumi maya. Anak nan menjadi korban, mereka bukan saja rawan mengalami trauma psikologis jangka panjang seperti depresi dan kecemasan, melainkan juga berisiko mengembangkan perilaku menyakiti diri sendiri nan rawan bagi perkembangan mental anak.

RESILIENSI DIGITAL

Kunci untuk memastikan perlindungan anak dari ancaman cybercrime, perundungan di bumi maya, dan lain-lain, adalah gimana kita membangun ketahanan digital (resiliensi digital) pada anak. Membangun ekosistem digital nan sehat memang krusial dan sudah menjadi tugas pemerintah. Namun, perlu disadari bahwa kita tidak bisa terus-menerus mengisolasi anak dari perkembangan teknologi dan menjaga bumi maya betul-betul bersih alias steril dari ancaman nan menakut-nakuti anak-anak kita.

Resiliensi digital pada anak-anak bakal lebih efektif jika dibangun dengan langkah membangun ketahanan anak itu sendiri. Kemampuan berdikari anak perlu dikembangkan dalam melawan ancaman di bumi digital dengan membangun 'pelindung' berupa kewaspadaan, literasi, dan komunikasi nan terbuka.

Anak-anak perlu dilatih agar senantiasa waspada terhadap akibat mengakses bumi maya. Apabila anak mengalami ancaman kekerasan, pelecehan, alias pemanfaatan di ranah daring, segera laporkan ke jasa pengaduan resmi agar pelaku dapat ditindak dan korban segera mendapatkan pendampingan psikologis. Manfaatkan kanal pengaduan seperti hotline Sapa 129 nan dikelola Kementerian PPPA alias laporkan melalui platform pelaporan resmi pemerintah.

Ruang digital adalah masa depan nan tak terelakkan dialami anak-anak kita. Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama, pemerintah, orangtua, pendidik, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa bumi maya adalah tempat nan aman, adil, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita.

Jangan biarkan layar gawai menjadi gorden gelap nan menyembunyikan kekerasan dari pandangan kita. Mari mulai peduli, awasi aktivitas digital anak, dan ciptakan lingkungan pengasuhan nan suportif agar anak terselamatkan dari bujukan dan ancaman di bumi maya nan tanpa batas.

Selengkapnya