Dalam Satu Napas: Menemukan kembali Harmoni Fiskal dan Moneter

6 jam yang lalu 6
  Menemukan kembali Harmoni Fiskal dan Moneter (MI/Seno)

ADA masa ketika sebuah bangsa tidak sedang kekurangan gagasan, melainkan kehilangan irama. Setiap lembaga bekerja, setiap kebijakan diumumkan, dan setiap nomor dipertahankan dengan argumentasinya masing-masing. Namun, entah mengapa, seluruh ikhtiar itu tidak selalu menjelma menjadi mobilitas maju. Seperti perahu dengan dua pendayung nan sama kuat tapi mengayuh dalam tempo berbeda, air telah terbelah dan tenaga telah dicurahkan, tetapi daratan tujuan terasa tidak semakin dekat.

Barangkali, persoalan pembangunan memang tidak selalu terletak pada sedikitnya instrumen. Sering kali, masalahnya adalah ketidakmampuan instrumen-instrumen tersebut untuk berbincang dalam satu bahasa.

Lebih dari dua puluh tahun lalu, saya menulis skripsi berjudul The Importance of Fiscal and Monetary Coordination in the Bank of Indonesia’s Era of Independence. Pada periode nan nyaris bersamaan, saya juga terlibat dalam penelitian mengenai koordinasi optimal antara otoritas fiskal dan moneter di Bank Indonesia.

Tulisan itu lahir ketika independensi Bank Indonesia tetap merupakan gedung baru nan dijaga dengan penuh kehati-hatian. Krisis 1997–1998 telah meninggalkan luka nan dalam: inflasi, pelemahan rupiah, runtuhnya kepercayaan, serta kekhawatiran bahwa kebijakan moneter dapat kembali menjadi perpanjangan tangan kepentingan jangka pendek.

Karena itu, independensi bank sentral merupakan koreksi sejarah nan penting. Namun, apalagi sejak saat itu, saya meyakini satu hal: independensi tidak boleh diterjemahkan sebagai kesendirian. Kebebasan menentukan instrumen tidak kudu berfaedah keterpisahan dalam menentukan arah. Sebab, pemerintah dan bank sentral pada akhirnya menjaga rumah nan sama, meskipun berdiri di jendela nan berbeda.

STABILITAS YANG MEMBERI RUANG UNTUK TUMBUH

Hari ini, pertanyaan tersebut kembali menemukan relevansinya. Indonesia tidak hanya memerlukan stabilitas. Indonesia juga memerlukan lompatan pertumbuhan untuk menciptakan pekerjaan berkualitas, memperkuat kelas menengah, membangun industri, serta keluar dari perangkap pendapatan menengah.

Stabilitas tetap merupakan fondasi, tetapi fondasi tidak dibangun agar sebuah rumah berakhir sebagai lantai beton. Di atasnya kudu berdiri ruang-ruang kehidupan: investasi, produktivitas, kesempatan kerja, dan kesejahteraan.

Di sinilah hubungan antara pemerintah dan Bank Indonesia perlu ditempatkan dalam kerangka nan lebih dewasa. Kebijakan fiskal dan moneter bukan dua bumi nan terpisah. Belanja pemerintah memengaruhi permintaan agregat, likuiditas, inflasi, dan imbal hasil surat utang. Kebijakan suku kembang memengaruhi biaya pembiayaan APBN, kredit, investasi, nilai tukar, serta ruang ekspansi bumi usaha. Ketika salah satunya bergerak, nan lain bakal merasakan getarannya.

Apabila pemerintah sedang mengakselerasi investasi, tetapi transmisi angsuran tertahan, daya ungkit fiskal menjadi lebih kecil. Sebaliknya, likuiditas nan berlimpah tidak bakal otomatis menjelma menjadi pertumbuhan andaikan tidak berjumpa proyek nan layak, kepastian kebijakan, dan arah pembangunan nan jelas. Pertumbuhan memerlukan fiskal nan bisa membuka jalan dan moneter nan memastikan kendaraan ekonomi dapat melaju tanpa kehilangan kendali.

Kerangka norma Indonesia sesungguhnya telah menyediakan ruang untuk hubungan semacam itu. Bank Indonesia tetap dilindungi dari kombinasi tangan dalam penyelenggaraan tugasnya. Namun, sasaran inflasi ditetapkan pemerintah dengan berkoordinasi berbareng Bank Indonesia. Bank Indonesia juga diberi ruang untuk melakukan koordinasi kebijakan dengan pemerintah, otoritas, dan pemangku kepentingan terkait.

Penjelasan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) apalagi menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk memitigasi akibat krisis, mempercepat pemulihan ekonomi, dan memelihara stabilitas sistem finansial tidak dikategorikan sebagai kombinasi tangan.

Dengan demikian, norma kita tidak membangun tembok. Ia menggambar batas, tetapi sekaligus menyediakan pintu. Persoalannya adalah apakah pintu tersebut hanya dibuka ketika api krisis telah membesar, alias digunakan sejak asap tipis pertama kali terlihat.

BANYAK JALAN MENUJU KREDIBILITAS

Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa kedekatan institusional antara bank sentral dan pemerintah tidak otomatis menghilangkan kredibilitas. Bank of England sepenuhnya dimiliki pemerintah Inggris. Pemerintah menetapkan kerangka serta sasaran inflasi, sementara bank sentral mempunyai independensi operasional dalam menentukan instrumen untuk mencapainya. Model ini menunjukkan bahwa kepemilikan pemerintah, akuntabilitas publik, dan kebebasan teknokratis dapat hidup dalam satu gedung kelembagaan.

Jepang menawarkan ragam lain. Sekitar 55% modal Bank of Japan berasal dari pemerintah. Namun, kepemilikan tersebut tidak memberikan kewenangan untuk mengendalikan pengelolaan bank sentral kepada pemegang sertifikat modal. Pemerintah berada di dalam struktur kepemilikan, tetapi keputusan moneter tetap dijalankan melalui kerangka norma dan tata kelola tersendiri.

India menghadirkan jembatan nan menarik di antara beragam model tersebut. Reserve Bank of India sepenuhnya dimiliki pemerintah India sejak dinasionalisasi pada 1949. Dewan direksinya juga diangkat alias dinominasikan pemerintah berasas undang-undang. Namun, kedekatan kepemilikan dan kelembagaan itu melangkah berdampingan dengan kerangka kebijakan moneter nan umum dan semakin modern.

Mandat RBI tidak berakhir pada stabilitas harga. Rumusan resminya menempatkan stabilitas nilai sebagai tujuan krusial dengan tetap memperhatikan pertumbuhan. Komite Kebijakan Moneter India terdiri dari enam anggota: tiga berasal dari RBI dan tiga merupakan personil eksternal nan ditunjuk pemerintah pusat.

India memperlihatkan bahwa hubungan antara pemerintah dan bank sentral tidak kudu dibaca sebagai pertarungan untuk menentukan siapa nan lebih dominan. Ia dapat dirancang sebagai keseimbangan: pemerintah memberi arah dan legitimasi kebijakan, sementara bank sentral menjaga disiplin, konsistensi, dan kualitas teknokratis keputusan.

Tiongkok memberikan contoh nan lebih terintegrasi. Gubernur People’s Bank of China merupakan bagian dari komposisi State Council, dan PBOC bekerja dalam kerangka kebijakan makro pemerintah pusat. Dalam laporan moneternya, PBOC secara definitif menempatkan kebijakan moneter dalam koordinasi kebijakan makro, penyesuaian kontrasiklus, support terhadap perekonomian riil, serta upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pencegahan risiko.

Model Tiongkok tentu tidak dapat disalin begitu saja oleh Indonesia. Sistem politik, sejarah kelembagaan, serta struktur ekonominya berbeda. Namun, Tiongkok menunjukkan bahwa bank sentral dapat diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan negara tanpa kehilangan kapabilitas teknokratis dalam mengelola likuiditas, kredit, nilai tukar, dan akibat sistemik.

Singapura mungkin memberikan pelajaran nan lebih dekat bagi sebuah negara terbuka. Monetary Authority of Singapore merupakan badan norma negara di bawah lingkup Prime Minister’s Office. MAS sekaligus bertindak sebagai bank sentral, pengelola persediaan devisa resmi, regulator sektor keuangan, penerbit mata uang, serta bankir dan pemasok finansial pemerintah.

Menariknya, undang-undang Singapura secara jelas menempatkan stabilitas nilai sebagai sesuatu nan kudu kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nan berkelanjutan. Stabilitas dan pertumbuhan tidak diletakkan dalam dua ruang nan saling meniadakan. Keduanya dijahit ke dalam mandat lembaga nan sama. Namun, kedekatan MAS dengan arsitektur pemerintahan tidak membikin Singapura kehilangan kredibilitas. Justru kesatuan arah antara stabilitas moneter, pengembangan sektor keuangan, pengelolaan cadangan, perdagangan, dan investasi menjadi salah satu kekuatan kelembagaannya.

Pelajaran dari Inggris, Jepang, India, Tiongkok, dan Singapura bukan bahwa Indonesia kudu menyalin salah satu corak tersebut secara mentah. Pelajarannya jauh lebih halus: independensi mempunyai banyak wajah. Ia tidak selalu ditentukan oleh seberapa jauh bank sentral berdiri dari pemerintah, tetapi oleh seberapa kuat tata kelola melindungi kualitas keputusan, seberapa jelas pembagian kewenangannya, seberapa transparan kebijakan dijelaskan, dan seberapa konsisten mandat dijalankan.

INDEPENDENSI

Kita perlu membedakan independensi instrumen dari isolasi kelembagaan. Bank Indonesia kudu tetap mempunyai ruang ahli untuk menentukan bauran suku bunga, stabilisasi nilai tukar, pengelolaan likuiditas, dan kebijakan makroprudensial. Keputusan operasional tidak boleh tunduk kepada kebutuhan politik sesaat. Kredibilitas nan telah dibangun dengan susah payah kudu dijaga.

Namun, arah besar pembangunan—pertumbuhan, industrialisasi, pembuatan pekerjaan, ketahanan pangan dan energi, serta pembiayaan transformasi—tidak mungkin menjadi urusan pemerintah seorang diri. Bank sentral bukan pulau nan terpisah dari daratan pembangunan. Ia merupakan bagian dari arsitektur negara, dengan bahasa, instrumen, dan tanggung jawab profesionalnya sendiri.

Tidak ada stabilitas moneter nan betul-betul memperkuat dalam ekonomi nan kehilangan daya tumbuh. Demikian pula, tidak ada pertumbuhan nan dapat memperkuat lama andaikan inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangannya dibiarkan rapuh.

Karena itu, penguatan sinergi tidak cukup berakhir pada rapat koordinasi alias kesamaan frasa dalam konvensi pers. Indonesia memerlukan arsitektur koordinasi nan bekerja sejak tahap diagnosis. Pemerintah dan Bank Indonesia perlu menyusun skenario makro bersama, membaca transmisi kebijakan secara terpadu, serta menyelaraskan kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial, pembiayaan, dan sektor riil. Koordinasi tersebut bukan untuk menentukan setiap keputusan Bank Indonesia dari luar. Ia diperlukan agar setiap keputusan memahami jalan nan sedang ditempuh bersama.

Bank Indonesia juga dapat semakin menghidupkan orientasi pro-growth melalui instrumen nan terukur: insentif likuiditas bagi sektor produktif, penguatan pembiayaan UMKM dan industri berorientasi ekspor, pendalaman pasar keuangan, serta kebijakan makroprudensial nan bisa membedakan angsuran konsumtif nan rentan dari angsuran produktif nan menciptakan kapabilitas ekonomi baru.

Stabilitas nilai tetap menjadi jangkar. Namun, jangkar tidak dibuat agar kapal selamanya tinggal di pelabuhan. Ia ada agar kapal berani berlayar tanpa kehilangan arah.

KEMBALI KE TUJUAN YANG SAMA

Pada akhirnya, perdebatan mengenai bank sentral sering terperangkap dalam pilihan nan terlalu hitam-putih: independen alias tunduk, stabilitas alias pertumbuhan, teknokrasi alias politik. Padahal, kehidupan ekonomi tidak pernah betul-betul tinggal dalam dua warna. Independensi bukanlah kesunyian. Koordinasi bukan pula penaklukan. nan dibutuhkan adalah kedewasaan kelembagaan untuk dekat tanpa kehilangan integritas, dan berdikari tanpa kehilangan rasa mempunyai terhadap tujuan nasional.

Mungkin sudah waktunya kita berakhir mengukur kekuatan sebuah lembaga dari seberapa jauh dia berdiri dari lembaga lainnya. Negara bukanlah kumpulan menara nan menjulang sendiri-sendiri. Negara adalah jembatan, dan kekuatannya justru terletak pada sambungan antarbagiannya.

Setelah lebih dari seperempat abad merawat independensi Bank Indonesia, tantangan kita berikutnya bukan merobohkan apa nan telah dibangun. Tantangannya adalah menyempurnakannya: dari independensi nan terutama dimaknai sebagai keahlian menjaga jarak, menuju independensi nan cukup dewasa untuk menciptakan harmoni.

Pasar memang perlu diyakinkan bahwa nilai duit bakal dijaga dan keputusan tidak bakal tunduk kepada kepentingan sesaat. Namun, rakyat juga berkuasa memandang seluruh perangkat negara melangkah menuju arah nan sama. Mereka tidak hidup di dalam model ekonomi. Mereka hidup dari nilai beras, angsuran rumah, kesempatan bekerja, dan kepercayaan bahwa anak-anak mereka kelak bakal mempunyai kehidupan nan lebih baik.

Mungkin, di situlah kebijakan ekonomi akhirnya menemukan maknanya. Bukan ketika dia dipuji lantaran paling murni secara teori, bukan pula ketika satu lembaga terlihat lebih berkuasa daripada nan lainnya, melainkan ketika seluruh instrumen negara bisa bergerak dalam satu napas—menjaga stabilitas tanpa membekukan angan serta mengejar pertumbuhan tanpa kehilangan kebijaksanaan. Sebab, bangsa nan besar tidak hanya memerlukan lembaga nan kuat. Ia memerlukan lembaga nan bersedia saling mendengar, sebelum bunyi rakyat tenggelam di antara kemandang kewenangan.

Selengkapnya