Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra meminta kementerian/lembaga nan telah menerima anggaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) tahun 2026 untuk menginformasikan secara terbuka rencana program kepada kepala daerah.
Tito menjelaskan, pemerintah sekarang memasuki tahap Percepatan Rehab-Rekon pascabencana Sumatra. Satgas menyiapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon nan disusun berbareng Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dokumen itu disusun dengan melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak.
Menurut Tito, Renduk tersebut mendapat persetujuan DPR dan pengarahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, ialah 2026 hingga 2028. Total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun nan dialokasikan secara bertahap, ialah Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Selain support anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah wilayah juga memperoleh tambahan biaya transfer ke wilayah (TKD) sebanyak Rp10,6 triliun. Jumlah tersebut disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak.
Tito mengungkapkan, dari usulan pendanaan nan diajukan oleh 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh kementerian/lembaga nan anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan. Ketujuh lembaga tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Ia menekankan, setiap kementerian/lembaga penerima anggaran perlu menjelaskan secara terbuka besaran anggaran nan diterima beserta program nan bakal dilaksanakan. Sehingga Pemda mengetahui secara jelas corak intervensi nan dilakukan pemerintah pusat.
"Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala wilayah dan juga kepada publik apa rencana aktivitas nan bakal dilakukan dengan anggaran nan sudah diterima dari Kementerian Keuangan," ujar Tito dikutip dari keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, keterbukaan tersebut juga krusial untuk menunjukkan bahwa penyelenggaraan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon melangkah sesuai pengarahan Presiden.
"Apa nan dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026," lanjutnya.
Sebagai informasi, Tito memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap nan berjalan secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/7/2026). Turut datang langsung dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jejeran Satgas PRR dan Kemendagri.
Selain itu, turut berasosiasi secara virtual kepala wilayah maupun nan mewakili dari wilayah terdampak musibah Sumatera.
(dpu/dpu)
Addsource on Google

14 jam yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·