Demi Keselamatan Warga dan Kereta Api, 42 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup

1 hari yang lalu 6
Demi Keselamatan Warga dan Kereta Api, 42 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup Ilustrasi(Dok KAI Daop 6 Yogyakarta)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus mengambil langkah tegas dalam menekan potensi kecelakaan di lintasan kereta api. Secara kumulatif, periode 2023–Juli 2026, Daop 6 telah menutup sebanyak 42 perlintasan liar.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, Daop 6 mencatat telah menutup 8 perlintasan liar nan dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya.

"Hingga Juli 2026 ini, sebanyak 8 perlintasan liar telah ditutup. Sehingga secara kumulatif, periode 2023–Juli 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah menutup sebanyak 42 perlintasan," terang Feni.

Ia menegaskan bahwa penutupan perlintasan tanpa pengamanan resmi ini menjadi konsentrasi utama lantaran tidak mempunyai standar keselamatan nan memadai.

Wilayah Wonogiri menjadi area dengan penutupan terbanyak, ialah mencapai 17 titik, sedangkan Solo, Wojo, Wates, dan Yogyakarta masing-masing 4. Ia menambahkan, penutupan perlintasan liar juga dilakukan di Brambanan, Sumberlawang, Sragen, serta Klaten masing-masing 2 titik serta Palur sebanyak 1 titik.

Saat ini, jelas Feny, wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 97 dijaga oleh KAI, 32 dijaga Pemda, 23 oleh pihak eksternal, 126 tidak dijaga, dan tetap tersisa 14 perlintasan liar nan menjadi sasaran penanganan selanjutnya secara komprehensif.

Guna menekan akibat kecelakaan di lintasan resmi maupun tak resmi, Daop 6 tidak hanya mengandalkan penutupan fisik, tetapi juga kombinasi edukasi, teknologi, dan peningkatan kualitas SDM:

Pihaknya juga telah menggelar 337 aktivitas sosialisasi keselamatan hingga Semester I 2026. Kegiatan tersebut mencakup 327 aktivitas di perlintasan sebidang dan 10 aktivitas di sekolah serta pemukiman warga.

Pengeras bunyi (audio imbauan keselamatan) telah dipasang di 14 titik rawan juga untuk memberikan petunjuk langsung kepada pengguna jalan. Penguatan SDM juga dilakukan lewat embinaan Petugas Penjaga Perlintasan (PJL) hingga Angkatan ke-10, nan juga melibatkan petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.

Ia menambahkan, manajemen rutin menggelar aktivitas Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan untuk memantau kesiapan petugas di lapangan secara langsung.

Feni menekankan, keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. "Kami membujuk seluruh masyarakat untuk turut berkedudukan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan patokan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama," tutup Feni.(H-2)

Selengkapnya