Sejumlah personil Densus 88 menyisir letak penangkapan teroris.(FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/aa.)
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap terduga teroris di Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung. Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menyampaikan terduga teroris melalukan aktivitas perekruttan, dan propaganda di media sosial.
"Berdasarkan hasil investigasi mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial," ujarnya
Adapun terduga teroris nan ditangkap di Ciamis seorang laki-laki berinisial AR. Sedangkan nan di Lampung berinisial H.
Penyidik menemukan adanya penyebaran materi nan mengandung narasi radikalisme dan terorisme serta legitimasi terhadap kekerasan.
Densus 88, ujar dia, tetap memeriksa dan mendalami kedua terduga teroris tersebut. Penangkapan, tegas dia, didasari oleh perangkat bukti nan sah.
"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip prasangka tak bersalah dan penghormatan terhadap kewenangan asasi manusia," ucapnya.
Mayndra mengimbau masyarakat aktif dalam melawan terhadap penyebaran mengerti ekstrimisme, radikalisme, maupun terorisme melalui ruang digital.
Selain itu, masyarakat diharapkan tak mudah terpengaruh oleh konten ataupun rayuan kebencian dan propaganda. Warga diminta melaporkan pada abdi negara penegak norma andaikan menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial alias platform digital. (Ant/H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·