Ditahan, Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden hingga Jaksa Agung

18 jam yang lalu 6
Ditahan, Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden hingga Jaksa Agung : Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Agung menitipkan penahanan Febrie Adriansyah di Rutan K(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd)

MANTAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta maaf atas peristiwa norma nan menyeret namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Permohonan maaf Febrie ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta segenap insan adyaksa.

”Saya minta maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan,” kata Febrie, Jumat (24/7/2026).

Dia menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan semua perihal mengenai dirinya nan memicu kegaduhan belakangan ini.

“Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta norma nanti,” ucapnya.

Febrie merasa dikriminalisasi alias dizalimi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. 

Ia menilai perangkat bukti nan diajukan jaksa pemeriksa tetap perlu didalami dan dikonfirmasi sehingga belum cukup untuk dilakukan penahanan.

Selain itu, kata dia, interogator semestinya melakukan eskpos berulang kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujarnya.

Soal keberadaan emas 74 kilogram, Febrie mengatakan kelak interogator nan bakal menjawab siapa pemilik emas nan berada di rumahnya itu. 

"Biar jaksa interogator lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, aktivitas apa, kelak minta interogator untuk jawab," imbuhnya.

Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU).  Tiga kasus nan menjerat Febrie, ialah dugaan korupsi PT Asabri, korupsi penyelesaian utang anak upaya PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU. (H-4)

Selengkapnya