ARTICLE AD BOX
Ditgakkum Korlantas Polri di TKP kecelakaan Indramayu.(Dok. Antara)
DIREKTORAT Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan asistensi intensif dalam penanganan kecelakaan maut Indramayu, nan tepatnya terjadi di Jalan Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Indramayu, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan pengungkapan penyebab kecelakaan dilakukan secara ilmiah dan transparan.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, menjelaskan bahwa asistensi ini merupakan komitmen kepolisian dalam menangani kecelakaan nan merenggut tiga nyawa tersebut. Atas pengarahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, tim asistensi telah diterjunkan ke letak sejak Senin (13/7).
“Kami memastikan setiap kecelakaan lampau lintas, khususnya nan menimbulkan korban jiwa, ditangani secara profesional, ilmiah, dan transparan. Hasil kajian ini menjadi dasar pertimbangan berbareng pemangku kepentingan untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Made Agus dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Temuan Awal dan Penggunaan Teknologi TAA
Tim asistensi nan dipimpin oleh Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Mariochristy PS Siregar melakukan pendalaman melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan teknologi 3D Laser Scanner dari tim Traffic Accident Analysis (TAA). Teknologi ini digunakan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah kebenaran krusial di lapangan:
- Nihil Jejak Rem: Tidak ditemukan jejak pengereman dari dua truk Hino sebelum menabrak Daihatsu Gran Max nan sedang berakhir untuk berputar balik.
- Faktor Infrastruktur: Terdapat perbedaan elevasi permukaan jalan sekitar 10 sentimeter antara jalur A dan jalur B.
- Ketiadaan Rambu: Di letak kejadian tidak ditemukan rambu lampau lintas maupun petunjuk resmi untuk putar balik.
- U-Turn Ilegal: Titik putar kembali nan digunakan rupanya bukan u-turn resmi, melainkan akses nan dibuka secara terlarangan oleh masyarakat. Padahal, jarak antar u-turn resmi di ruas tersebut mencapai 800 meter.
Evaluasi Keselamatan Jalan
Selain olah TKP, tim juga mengumpulkan bukti pendukung berupa rekaman video dari media sosial untuk menganalisis kecepatan kendaraan. Sementara itu, pemeriksaan CCTV di sekitar letak belum menemukan kamera nan mengarah langsung ke titik tabrakan.
Sebagai tindak lanjut, Ditgakkum Korlantas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) berbareng Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat. Pertemuan tersebut menyepakati perlunya penataan ulang titik putar kembali sesuai ketentuan dan peningkatan koordinasi antarinstansi mengenai pemasangan rambu keselamatan.
Kecelakaan lampau lintas nan terjadi pada Minggu (12/7) siang ini melibatkan tiga kendaraan, ialah Daihatsu Gran Max, truk Hino wing box, dan truk Hino losbak. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal bumi dan belasan lainnya luka-luka. Seluruh hasil kajian teknis sekarang telah diserahkan kepada interogator Polres Indramayu untuk proses norma lebih lanjut. (Ant/H-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·