Ilustrasi.(Magnific)
ANGGOTA Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Angga Wirahmadi menerangkan tetap ada stigmatisasi terhadap pasien kesehatan mental. Banyak orang merasa enggan untuk mendatangi psikolog alias psikiater lantaran takut mendapat label negatif alias dianggap mengalami gangguan jiwa berat oleh lingkungan sekitarnya.
"Mereka (pasien-pasien) merasa, 'Oh, saya gila nih jika berobat.' Tapi padahal tidak seperti itu," ujar dr. Angga dalam seminar media pada Selasa (21/7).
Untuk menghapus stigma tersebut, Dr. Angga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam merespons orang-orang nan menunjukkan indikasi gangguan mental. Langkah awal nan paling krusial adalah dengan menghormati, menghargai, serta tidak menghakimi remaja nan sedang mengalami masalah psikologis.
Menurutnya, ketika memandang seseorang menunjukkan indikasi gangguan mental di tempat umum, masyarakat tidak boleh langsung memberikan penilaian negatif.
Angga menjelaskan pemahaman bahwa gangguan mental adalah kondisi medis nan wajar dan dapat disembuhkan agar tidak ada lagi rasa malu untuk berobat.
"Semua orang punya penyakit. Jadi, sama seperti orang sakit batuk pilek, orang nan mempunyai gangguan mental dia juga sakit. Dan sakit ini bisa disembuhkan. Kalau sakit batuk pilek berobat ke dokter, tapi jika nan sakit mentalnya, dia kudu berobat ke psikolog ataupun psikiater," tegas Dr. Angga.
Guna menjangkau golongan remaja nan sering bingung mencari tempat saat menghadapi hambatan psikologis, dia menilai penyediaan jasa darurat berbasis digital juga menjadi krusial. Keberadaan pusat support serta jasa berbasis daring, ujar Angga, dapat menjadi pintu masuk awal bagi remaja untuk memberanikan diri mencari pertolongan profesional.
Dengan menormalisasi penanganan kesehatan mental sebagaimana pengobatan penyakit bentuk biasa, kata dia, proses penyesuaian dan penerimaan masyarakat diharapkan dapat melangkah lebih baik. Langkah ini menurutnya bisa membangun keberanian anak dan remaja untuk tidak ragu meminta support ahli maupun pendampingan di lingkungan sekolah ketika mengalami gangguan psikologis. (H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·