Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Jadi Dasar Penguatan Tata Kelola Biodiversitas

18 jam yang lalu 3
Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Jadi Dasar Penguatan Tata Kelola Biodiversitas ilustrasi keanekaragaman hayati.(MI)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan dokumen Status Keanekaragaman Hayati Papua, Bali-Nusa Tenggara, Jawa, dan Maluku sebagai landasan ilmiah dalam pengambilan kebijakan lingkungan hidup. Dokumen tersebut diharapkan memperkuat tata kelola biodiversitas nasional melalui penyediaan info mengenai kondisi ekosistem, spesies, hingga sumber daya genetik di beragam wilayah strategis Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan arsip tersebut menjadi kemajuan krusial dalam membangun sistem pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia nan lebih terarah dan berbasis pengetahuan pengetahuan. "Kita pastikan agar pemanfaatan keanekaragaman hayati serta beragam instrumen nan dibangun menjadi penguat upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia nan menjaga keberlanjutannya, berkeadilan bagi masyarakat, memperhatikan pedoman saintifik dalam pengambilan keputusan, diterapkan dengan tata kelola nan baik dan berintegritas, serta melibatkan beragam pihak (the-whole-of government and the-whole-of-society)," ujar Jumhur, Selasa (21/7).

Menurut Jumhur, Indonesia mempunyai sekitar 120 juta hektare area hutan, 20 juta hektare lahan gambut, lebih dari 15 juta hektare ekosistem karst, 3,3 juta hektare mangrove, serta lebih dari 2.000 waduk alami.

Namun, kekayaan hayati tersebut menghadapi beragam ancaman, mulai dari perubahan penggunaan lahan, tekanan terhadap habitat, hingga meningkatnya akibat kepunahan sejumlah spesies.

Ia menambahkan, keanekaragaman hayati tidak hanya merupakan kekayaan alam nan kudu dilindungi, tetapi juga mempunyai potensi besar untuk mendukung pembangunan berkepanjangan melalui bioprospeksi, bioteknologi, dan pemanfaatan sumber daya genetik dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.

Pemanfaatannya kudu disertai penerapan prinsip keamanan hayati, integritas ekosistem, serta pembagian faedah nan setara dan seimbang. Dalam kesempatan nan sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan keanekaragaman hayati merupakan fondasi bagi keberlanjutan pembangunan Indonesia.

"Saya mau menekankan kembali gimana keanekaragaman hayati ini sangat kita perlukan pada masa lalu, pada masa kini, maupun masa nan bakal datang. Keanekaragaman hayati ini adalah sumber masa depan kita," kata Rachmat.

Pemerintah juga terus memperkuat tata kelola biodiversitas melalui pengembangan Indonesia Biodiversity-data Centre (IBC), penyusunan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045, serta menyiapkan izin mengenai akses dan pembagian untung atas pemanfaatan sumber daya genetik dan sistem Biodiversity Credit.

KLH/BPLH berambisi peluncuran arsip tersebut dapat mempercepat upaya perlindungan biodiversitas sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. (Ata/P-3)

Selengkapnya