Rumah di Parahyangan Golf 2 di area Sentul, Bogor, Jawa Barat digeledah Polri mengenai rangkaian investigasi korupsi batu bara dan tindak pidana pencucian duit nan menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah(Antara Foto)
KUASA norma Don Ritto, Handika Honggowoso mengatakan rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di area Parahyangan Golf 2, Sentul sudah lama tak ditempati pemiliknya. Pada awal 2023, Don Ritto mengusulkan permohonan meminjam rumah tersebut.
"Rumah di Sentul itu tahun 2023 dimohon oleh pengguna kami kepada si pemilik untuk digunakan sebagai backup operasional instansi yayasan," kata Handika kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Yayasan nan dimaksud, lanjut Handika, bergerak di bagian dakwah dan pendidikan Islam nan saat ini menampung sekitar 700 santri asal Indonesia Timur, khususnya Papua dan Maluku, nan tengah menempuh pendidikan pesantren di wilayah Banten.
Handika membeberkan bahwa seluruh biaya perawatan (maintenance), tagihan listrik, air, hingga penghasilan staf di rumah tersebut dibayar oleh kliennya sejak awal 2023. Bukti-bukti pembayaran ini pun disebut telah disita oleh penyidik.
Terkait keberadaan brankas tersembunyi berisi emas 74 kilogram, 14 juta dolar Singapura, dan 4,7 juta dolar Amerika Serikat nan ditemukan polisi, Handika menyebut akomodasi penyimpanan itu dibangun atas izin Don Ritto pada tahun 2024.
"Tahun 2024, Pak Idon (Don Ritto) meminta izin membangun brankas. Fungsinya untuk meletakkan barang-barang berbobot lantaran di situ kelak banyak aktivitas operasional yayasan," jelasnya.
Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata duit asing senilai total Rp476 miliar saat penggeledahan di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di Sentul, Bogor.
Handika menegaskan bahwa seluruh peralatan bukti nan sekarang disita dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut secara sah berada di bawah penguasaan dan kepemilikan kliennya, Don Ritto, serta sama sekali tidak berangkaian dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurut Handika, rumah di Sentul tersebut memang milik Febrie Adriansyah. Namun, rumah itu sudah sepuluh tahun tidak pernah ditempati oleh pemiliknya.
Handika meyakinkan publik bahwa sumber biaya dan peralatan berbobot di dalam brankas tersebut diserahkan oleh pihak lain secara legal untuk kepentingan yayasan, dan pihak norma Don Ritto berjanji bakal membuka detailnya secara transparan pada waktunya.
"Yang pasti, itu tidak berangkaian dengan Pak Febrie. Kedua, nan pasti itu ada pihak nan secara legal menyerahkan. nan ketiga, nan pasti itu bakal digunakan dalam rangka kepentingan (yayasan) tadi," tegas Handika.
Saat dikonfirmasi mengenai kedekatan antara Don Ritto dan Febrie Adriansyah, Handika tidak menampik adanya hubungan individual di antara keduanya. Berdasarkan info sementara, keduanya diketahui merupakan kawan satu kampung laman dan pernah mengenyam pendidikan di kampus nan sama.
"Hubungan itu menjadi bagian nan didalami oleh pihak Polda dan pihak Pidsus hari ini. Ada hubungan apa. Sepanjang nan kami tahu, memang beliau adalah ada hubungan satu kampung. Satu kuliah. Sementara itu dulu," katanya. (H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·