loading...
Tersangka Don Ritto resmi mengenakan rompi berwarna pink unik tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diserahkan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2026). Foto/Putranegara Batubara
JAKARTA - Tersangka Don Ritto resmi mengenakan rompi berwarna pink unik tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diserahkan oleh Polda Metro Jaya. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN nan mengakibatkan blackout, hingga perkara Asabri.
Don Ritto baru diserahkan ke Kejagung oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (17/7/2026). Ketika diserahkan, Don Ritto tetap mengenakan rompi tahanan oranye Polda Metro Jaya.
Usai dilimpahkan dan diperiksa, pada pukul 16.49 WIB, Don Ritto keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sudah menggunakan rompi pink Kejaksaan.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·