ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI meminta para pelaku upaya pertambangan batu bara untuk tetap memprioritaskan pemenuhan pasokan energi, khususnya batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri. Hal itu dinilai krusial agar pembangkit listrik, tidak terganggu oleh tingginya permintaan ekspor.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya mengungkapkan bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) menjadi jagoan pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan upaya dan pemenuhan daya primer domestik. Bambang menekankan pentingnya kontribusi pelaku upaya terhadap penugasan nan telah ditetapkan untuk pasar dalam negeri.
"Jadi jika ditanya seperti apa memang ini tujuan daripada DMO ini awalnya adalah untuk menjamin keberlangsungan pasokan daya dalam negeri. Jangan sampai kemudian para pelaku upaya itu dikarenakan apa lebih mengutamakan aktivitas bisnisnya kemudian itu mereka ekspor-ekspor aja ke luar gitu," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam Economic Update, dikutip Rabu (24/6/2026).
Regulasi DMO batu bara nan bertindak saat ini mewajibkan pengusaha tambang untuk mengalokasikan minimal 25% dari hasil produksi perusahaan untuk pasar domestik.
"Karena sebetulnya nan namanya DMO itu, itu nan krusial dalam negeri. Dia boleh jual kepada perusahaan manapun sepanjang itu dalam negeri," kata Bambang.
Meski mempunyai tujuan nan baik, Bambang mencatat adanya keluhan dari pelaku upaya tambang batu bara soal nilai jual domestik (Domestic Price Obligation/DPO) nan berlaku. DPO batu bara untuk PT PLN (Persero) sebesar US$ 70 per ton dinilai kurang setara lantaran nilai itu bertindak untuk beragam tingkatan kalori batu bara nan dihasilkan.
"Memang kadang-kadang ini saya juga pada beberapa pertemuan para pengusaha sudah mengeluh katanya misalkan low range kalori, kemudian medium range kalori, high kalori kemudian juga cooking coal ini kok patok US$ 70 (per ton) sama rata semuanya iya," tuturnya.
Dengan begitu, pihaknya mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan DPO batu bara untuk tetap sesuai dengan tujuan DMO ialah menjamin kesiapan batu bara domestik dan keberlangsungan pelaku upaya dalam negeri.
"Yang paling krusial itu adalah agunan terhadap keberlangsungan daripada daya kita tetapi ya sekali lagi dengan kita juga memperhatikan aspirasi bumi usaha," tandasnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 hari yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·