DPRD Jabar Usulkan Pungutan SPP untuk Sekolah Negeri

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
DPRD Jabar Usulkan Pungutan SPP untuk Sekolah Negeri DPRD Jabar(MI/Bayu Anggoro)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengusulkan pemungutan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) pada SMA/SMK negeri. Alasannya akibat anggaran minim dari pemerintah untuk sektor pendidikan.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung menjelaskan wacana ini muncul menyusul minimnya keahlian pendanaan pemerintah dalam menutupi kebutuhan operasional sekolah. 

Saat ini, kata dia, rata-rata sekolah hanya menerima anggaran sekitar Rp1,6 juta per siswa per tahun, padahal kebutuhan ideal untuk menyelenggarakan pendidikan berbobot mencapai Rp4,5 juta per siswa per tahun.

"Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara pendapatan sekolah dengan unit cost nan layak. Jika pendapatan sekolah hanya terpenuhi 40% dari kebutuhan, susah bagi sekolah untuk melakukan percepatan kualitas pembelajaran, terutama bagi sekolah nan mempunyai jumlah rombongan belajar (rombel) terbatas," kata Yomanius saat dihubungi, Senin (13/7).

Oleh lantaran itu, Untung menyebut pihaknya mulai mengkaji untuk merevisi Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan nan salah satunya wacana pengaktifan kembali SPP di sekolah negeri. Nantinya, kata dia, wacana reaktivasi SPP ini tidak bakal dipukul rata.

DPRD Jabar, kata dia, merancang skema nan mengedepankan azas keadilan sosial lantaran pemungutan biaya hanya bakal dilakukan terhadap family dengan keahlian ekonomi nan cukup. Sedangkan family nan rentan dipastikan tetap mendapatkan akses pendidikan gratis. 

Dalam draf revisi perda tersebut, pihaknya mengusulkan agar siswa nan masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 alias golongan family miskin dan rentan miskin tetap dibebaskan dari segala corak pungutan biaya.

"Anak dari family desil 1 sampai desil 5 tidak boleh dipungut biaya apa pun. SPP hanya diberlakukan bagi orang tua siswa di golongan desil 6 sampai desil 10. Besarannya pun bakal diatur secara bertingkat menyesuaikan keahlian ekonomi family masing-masing," tegasnya.

Lebih lanjut, Yomanius mengatakan tambahan pendanaan dari skema ini nantinya bakal dikelola secara akuntabel untuk kebutuhan esensial sekolah. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi guru, peremajaan sarana dan prasarana pendidikan, hingga penguatan aktivitas ekstrakurikuler serta pengembangan prestasi siswa baik akademik maupun non-akademik.(H-4)

Selengkapnya