loading...
Diskusi publik berjudul Mengungkap TPPU dan Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kasus Eks Jampidsus: Menguji Independensi dan Integritas Penegakan Hukum. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik dan Ekonomi Politik Faisal Lohy menyoroti indikasi keterkaitan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi nan mencuat sejak 2022. Faisal mengatakan salah satu temuan nan menjadi perhatiannya berangkaian dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan.
Berdasarkan hasil kajian nan dia susun, terdapat sejumlah nama serta sedikitnya belasan perusahaan nan menurutnya perlu didalami lebih lanjut oleh abdi negara penegak norma lantaran diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara nan sedang menjadi sorotan.
“Pemeriksaan terhadap sejumlah nama nan diduga dekat dengan eks Jampidsus, serta pemeriksaan terhadap tindak pidana pencucian duit menjadi krusial agar dilakukan oleh interogator guna membongkar kasus ini,” ujarnya dalam obrolan publik berjudul ‘Mengungkap TPPU dan Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kasus Eks Jampidsus: Menguji Independensi dan Integritas Penegakan Hukum’ nan diselenggarakan Jaringan Aktivis Milenial (JAM) di Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Menurut Faisal, pendalaman investigasi juga perlu menyasar peran Febrie Adriansyah saat menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menilai abdi negara penegak norma perlu mengkaji apakah terdapat hubungan antara kewenangan nan dimiliki dalam struktur Satgas PKH dengan dugaan tindak pidana nan sedang diselidiki.
Ia mengatakan, andaikan investigasi menemukan indikasi tindak pidana pencucian duit (TPPU), maka pengembangannya tidak cukup berakhir pada dugaan tindak pidana asal, melainkan juga perlu menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak nan diduga menjadi pemilik faedah (beneficial owner) atas kekayaan tersebut.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·