Jakarta, CNBC Indonesia - Penipuan lowongan kerja secara daring sekarang menjadi salah satu pintu masuk utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di era digital. Modus ini tak hanya menyasar pencari kerja dalam negeri, tetapi juga menjebak korban untuk bekerja di pusat-pusat penipuan (scam compound) di luar negeri.
Jobstreet by SEEK mengungkapkan, berasas info International Organization for Migration (IOM), kasus perdagangan orang untuk forced criminality nan berangkaian dengan operasi online scam di Asia Tenggara meningkat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 kasus pada 2023. Meski turun menjadi 492 kasus pada 2024, jumlah tersebut tetap sekitar 66% lebih tinggi dibandingkan 2022.
"Banyak korban direkrut melalui iklan lowongan kerja tiruan dan skema migrasi nan menyesatkan sebelum dipaksa bekerja di pusat penipuan daring," kata Jobstreet by SEEK dalam keterangan pers dikutip, Jumat (31/7/2026).
Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan sekitar 100.000 orang di Kamboja telah diperdagangkan untuk menjalankan operasi online scam. Para korban dipindahkan lintas negara, arsip identitas mereka ditahan, sementara aktivitas kejahatan tersebut disamarkan sebagai pekerjaan digital nan sah.
Indonesia pun menjadi salah satu negara nan terdampak. Data nan dikutip Jobstreet menunjukkan lebih dari 3.200 penduduk negara Indonesia (WNI) tercatat dalam kasus online scam di Asia Tenggara.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.100 orang diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang. Sebagian besar korban mengaku tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri nan dipromosikan melalui pesan pribadi, grup percakapan, maupun iklan nan tidak terverifikasi.
Ancaman TPPO juga tidak hanya terjadi lintas negara. Berdasarkan info SIMFONI PPA periode 2021-2025, terdapat sedikitnya 1.276 wanita dewasa dan 44 laki-laki dewasa nan menjadi korban TPPO.
Sementara itu, korban anak terdiri dari 1.096 anak wanita dan 137 anak laki-laki. Angka tersebut diyakini baru sebagian mini dari kasus nan sebenarnya terjadi.
National Programme Officer UNODC Indonesia, Abie Sancaya mengatakan, teknologi digital sekarang semakin dimanfaatkan pelaku untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui beragam platform daring.
"Perdagangan orang saat ini semakin banyak difasilitasi oleh teknologi digital, di mana pelaku memanfaatkan beragam platform online untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui modus nan semakin kompleks," ujarnya.
Ia menilai kerjasama lintas sektor, termasuk dengan platform pencarian kerja seperti Jobstreet, diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus rekrutmen nan menyesatkan.
Sebagai langkah pencegahan, Jobstreet mengaku telah memperkuat sistem keamanan platform, mulai dari verifikasi arsip perusahaan, penyaringan iklan menggunakan teknologi kepintaran buatan (AI), pemeriksaan unik terhadap lowongan di sektor dan negara berisiko tinggi, hingga menyediakan kanal pelaporan bagi pengguna nan menemukan iklan mencurigakan.
Head of Country Marketing Indonesia Jobstreet by SEEK, Sawitri mengatakan, penipuan lowongan kerja menjadi salah satu modus nan semakin sering digunakan untuk menjerat korban.
"Karena itu, kami menempatkan keamanan dan integritas platform sebagai prioritas mulai dari verifikasi berlapis, penemuan awal berbasis AI, hingga edukasi berkepanjangan bagi pencari kerja," katanya.
Jobstreet juga mengingatkan pencari kerja untuk selalu menggunakan platform rekrutmen resmi, mewaspadai tawaran pekerjaan dengan penghasilan nan tidak masuk akal, tidak pernah bayar biaya rekrutmen, menjaga kerahasiaan info pribadi, serta memastikan legalitas izin kerja jika menerima tawaran bekerja di luar negeri.

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·