Ekspor Nikel RI di 2026 Diramal Hilang 5 Juta Ton Gegara Hal Ini

1 jam yang lalu 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memperhitungkan sebanyak 3,5-5 juta ton ekspor nikel berpotensi lenyap sepanjang tahun 2026 ini. Hal itu lantaran kurangnya kepastian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) termasuk untuk komoditas nikel di tahun ini.

Memang, pemerintah tengah berupaya untuk menurunkan produksi nikel nasional tahun ini salah satunya untuk mengatur nilai nikel bumi agar tidak terus menunjukkan penurunan. Tahun ini sendiri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok produksi nikel di kisaran 260 juta ton.

Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Widiyanto Saputro mengatakan bahwa info tersebut bisa dilihat melalui Strategic Response Meeting (SRM) nan melibatkan beragam pelaku usaha. Terdapat hambatan pada jadwal, kuota, dan lama RKAB menjadi halangan utama para pengusaha tambang sepanjang tahun 2026 ini.

"Di SRM Kadin bumi upaya sudah mengingatkan bahwa kepastian RKAB sebagai prioritas dari SRM kita itu sudah memproyeksikan lost in action-nya itu 3,5 sampai dengan 5 juta ekspor nikel nan bakal lenyap dari 0,3 sampai 0,5% penurunannya. Nah, ini rupanya terjadi," jelasnya dalam aktivitas Grand Seminar HIPMI, di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dia menjelaskan bahwa pemangkasan kuota bijih nikel tahun 2026 serta proses pertimbangan revisi RKAB nan sampai akhir Juli juga belum ada kepastian, dinilai memicu penurunan produksi nikel. Hal itu juga sejalan dengan info Badan Pusat Statistik (BPS) nan mencatat adanya kontraksi sebesar 1,56% pada industri pertambangan minerba.

"Kita memandang dan itu terjadi tuh dari nan didiskusikan di SRM kejadian riil di lapangan terlihat runutannya. Maka kita meyakini bahwa masukan dari teman-teman pada saat kita susun juga sah dari semua sektor termasuk mereka-mereka nan terdampak secara langsung," katanya.

Pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan kepastian tata kelola RKAB agar operasional upaya jangka panjang tetap terprediksi bagi para investor. Menurutnya, pembenahan RKAB krusial dilakukan mengingat nikel menjadi primadona investasi hilirisasi di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah.

"Harapannya sudah sudah pasti ya kita pengen perbaikan itu kemudian diskusi-diskusi sedang dilakukan. Formalnya ya kita tunggulah dari pemerintah. Kita nggak mau duluin juga," tambahnya.

Dengan begitu, kepastian izin dianggap sebagai kunci agar rantai pasok hilirisasi dari hulu hingga hilir tetap terintegrasi tanpa ada mata rantai nan hilang.

"Kepastian-kepastian ini menjadi kegalauan lah, menjadi pemikiran dan menjadi masukan. Kita sudah menerima begitu banyak usulan kebijakan dan ini kita suarakan kepada pemerintah," tandasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan sasaran RKAB bagi perusahaan tambang kudu dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini dilakukan agar volume produksi tetap seimbang dengan kebutuhan pasar, sehingga nilai komoditas dapat terjaga dengan baik.

Menurut Bahlil, dalam menyusun RKAB, pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara penawaran dan permintaan, baik di pasar domestik maupun internasional. Sebab, tujuan utama pemerintah bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah produksi, melainkan memastikan komoditas tambang dapat dijual dengan nilai nilai nan tinggi.

"Saya sampaikan bahwa penyusunan RKAB ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dengan memperhatikan penawaran dan permintaan. Sebenarnya tujuannya satu saja, teman-teman: idealnya kita bisa menambang dalam jumlah besar, namun harganya pun kudu tetap baik," ujar Bahlil saat ditemui di lingkungan Kementerian ESDM, Kamis (6/8/2026).

Bahlil menambahkan, peningkatan produksi nan tidak terkontrol justru bakal merugikan negara jika menyebabkan nilai komoditas ambruk di pasar. Selain itu, pengelolaan sumber daya mineral juga kudu memperhatikan prinsip keberlanjutan, agar persediaan nan ada tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

"Jika kita melakukannya tanpa kehati-hatian, dampaknya ada dua: pertama, nilai bisa turun tajam. Kedua, semestinya tambang kita bisa dijual dengan nilai baik dalam jangka waktu panjang, perihal itu pun bisa terganggu. Terkait RKAB, kita tetap membuka kesempatan dan memberikan relaksasi nan terukur. Apa maksudnya relaksasi terukur? Memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus memperhatikan perkembangan nilai di pasar internasional," jelasnya.

Oleh lantaran itu, pemerintah bakal memprioritaskan persetujuan RKAB, khususnya bagi perusahaan tambang nan memberikan kontribusi royalti lebih besar kepada negara.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan saat ini tidak lagi berfokus pada seberapa besar volume produksi, melainkan pada upaya mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara.

"Mana nan lebih baik: memproduksi 1 miliar ton dengan PNBP sebesar Rp120 triliun, alias memproduksi 800 juta ton namun PNBP mencapai Rp130 triliun? Pilih nan mana? Itulah nan saya jalankan sekarang. Tujuannya agar kekayaan alam kita ini tidak dijual murah," tegas Bahlil.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya